MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY. ID-Polres Magelang Kota berhasil mengamankan pelaku berinisial MAG, warga Pandeglang Banten yang diketahui membawa kabur hasil penjualan sembako.
Pelaku yang dikenal sebagai guru ngaji ini sudah melakukan aksinya beberapa kali.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang menjelaskan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka MAG bersama seorang sopir mengirim sembako milik CV Hidayah Berkah Pangan ke beberapa toko yang berada di wilayah Salaman, Purworejo dan Kaliangkrik dengan menggunakan kendaraan truck.
Kemudian uang dari masing-masing toko hasil penjualan sembako tersebut diterima oleh tersangka. Pada saat perjalanan pulang sekitar pukul 18.30 WIB tersangka meminta berhenti di masjid Kauman Bandongan untuk melaksanakan sholat maghrib, sedangkan sopirnya hanya menunggu di dalam mobil.
"Pada saat tersangka melaksanakan sholat Maghrib tersebut dengan membawa uang hasil penjualan sembako sebesar RpRp 38.826.100 yang berada di dalam tas pinggang warna cream. Setelah selesai sholat Maghrib tersangka tidak kembali ke mobil dan langsung pergi jalan kaki meninggalkan masjid melalui pintu belakang masjid dengan membawa kabur uang hasil penjualan sembako tersebut tanpa sepengetahuan sopirnya,"ujarnya.
Selanjut uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli 1 buah jam tangan seharga Rp2.000.000, 1 buah tas Rp400.000 dan 1 buah handphone Rp3.500.000. "Sisanya saya gunakan untuk keperluan hidup sehari-hari," ucap MAG saat ditanya awak media.
MAG mengaku jika dirinya memang guru ngaji di kampungnya. Dia pun dikenal sebagai orang yang alim di masyarakat. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 KUHP. (hen)