JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Meskipun tidak ada program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) lagi, pemerintah memberikan bantuan sosial senilai Rp 2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.
Tapi Bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Magelang, ada kabar baik di tahun 2023.
BPNT adalah sebuah program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat Kota Magelang memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako.
Pelaku UMKM dapat menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun.
BACA JUGA:Buruan Ambil Uang Kaget Saldo DANA Weekend, Sebelum Ketingalan!
Namun, tidak semua pelaku UMKM di Kota Magelang dapat menerima bantuan ini. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti:
- menjadi warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- memiliki usaha berskala mikro,
- bukan penerima BPUM pada tahun sebelumnya,
- tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),
- memiliki bukti kepemilikan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),
- serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),
- anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau
- pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Meskipun BPUM tidak tersedia di tahun 2023, pelaku UMKM di Kota Magelang tidak perlu bersedih. Pemerintah tetap memberikan bantuan sosial melalui program BPNT Kemensos.
BACA JUGA:Jadwal Tayang Transformers 2023 di Bioskop Platinum Cineplex Magelang