Untidar Terima 2.005 Calon Mahasiswa Jalur SNBT, Sospol Jadi Prodi Paling Kompetitif

Rabu 21-06-2023,22:30 WIB
Reporter : Huni Wejang
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Universitas Tidar (Untidar) loloskan 2005 calon mahasiswa dari 10.534 pendaftar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2023.

Hasil seleksi tersebut telah diumumkan melalui Portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Selasa, 20 Juni 2023 kemarin.

Wakil Rektor Bidang Akademik Untidar, Prof Suyitno mengatakan, dari 2.005 calon mahasiswa yang lolos, 1.892 merupakan mahasiswa program sarjana.

Sedangkan 113 lainnya merupakan mahasiswa program diploma.

BACA JUGA:GERCEP! DPRD Kota Magelang Langsung Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda Prioritas

“Program studi sosial humaniora yang paling banyak diminati adalah S1 Ilmu Komunikasi, S1 Manajemen, dan S1 Akuntansi," ujar Prof Suyitno, Rabu, 21 Juni 2023.

Menurutnya, ketiga prodi tersebut merupakan prodi paling kompetitif.

Hal itu terlihat dari perbandingan jumlah pendaftar dan peserta lolos seleksi.

"Untuk bidang saintek yang paling banyak diminati dan paling kompetitif adalah prodi S1 Gizi, S1 Teknik Sipil dan S1 Agroteknologi," lanjutnya.

Berbeda dengan tahun lalu, Prof Suyitno menambahkan, di tahun ini tidak terdapat tes mata pelajaran.

Sebagai gantinya, tes lebih difokuskan pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Seluruh peserta UTBK SNBT, harus berjibaku memecahkan soal-soal penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi bahasa Inggris.

BACA JUGA:Untidar Tandatangani PKS Program Pertukaran Merdeka

Selain itu, peserta juga diharuskan mampu memecahkan soal-soal tes Potensi Skolastik untuk mengukur kemampuan kognitifnya.

Usai dinyatakan lulus seleksi jalur SNBT, calon mahasiswa harus segera melakukan registrasi melalui smart.untidar.ac.id mulai tanggal 21 hingga 30 Juni 2023.

Selanjutnya calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal pada tanggal 6-12 Juli 2023.

"Apabila calon mahasiswa tidak mengikuti kedua tahapan tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, maka dianggap telah melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Untidar Tahun Akademik 2023/2024," jelasnya.

Kategori :