Rekomendasi tersebut berisi tentang tindakan hukum pidana, tindakan preventif dan tindakan hukum administrasi.
BACA JUGA:Setubuhi Putri Sendiri, Lalu Bunuh 7 Bayinya, Pria di Banyumas Ini Mengaku Ingin Kaya Mendadak
Lip Hidajat juga menjelaskan bahwa pada saat awal rapat meminta waktu untuk menyiapkan data-datanya dan nanti akan kita lihat bagaimana hasil kedepannya.
“Panji Gumilang sempat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk datang ke Ponpes Al Zaytun, tapi kami belum melakukan tindakan untuk hal tersebut,” terang Lip Hidajat. (*)