JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dugaan kasus kebocoran data di Indonesia marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun 2022, publik dihebohkan dengan 7 kasus kebocoran data dari berbagai perusahaan besar, lembaga, hingga instansi pemerintahan.
Baru-baru ini, pemilik akun twitter @secgron yang juga merupakan pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Apriyanto mengungkapkan, sebanyak 337 juta data dukcapil diduga bocor dan diperjualbelikan di internet.
"Kali ini yang bocor adalah data kita semua di Dukcapil sebanyak 337 juta data," tulisnya dikutip, Rabu, 19 Juli 2023.
Hal itu tentu saja semakin menambah daftar kasus dugaan kebocoran data di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:337 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor Dijual Jaringan Hacker Online
Terkait hal itu, meski Ditjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi telah menyatakan adanya ketidaksesuaian antara format data yang tersebar dengan database kependudukan, kasus tersebut tetap saja menuai kritikan dari berbagai pihak hingga dinilai darurat data kependudukan.
"Ini kayak kasus Pilpres Amerika 2016, di mana ada skandal Cambridge Analityca yang didalamnya berisi data-data valid. Ini bahaya, bisa dipakai untuk kejahatan penipuan. Apalagi ada nama ibu kandung, bisa digunakan untuk fraud perbankan," ujar pakar keamanan siber CISSREC, Pratama Persadha.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani mengungkapkan, kebocoran data Dukcapil dapat berimbas pada bencana massal yang dapat mengganggu stabilitas negara.
"Tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan data, khususnya yang digital," tulis Mardani dalam cuitan akun twitter pribadinya.
BACA JUGA:Kabar Gembira! User iPhone di Magelang Sudah Bisa Install Aplikasi KTP Digital
Di sisi lain, kasus dugaan kebocoran data ini juga disebut-sebut sebagai permasalahan yang mencerminkan bahwa kondisi RI sedang mengalami darurat data kependudukan.
"Jika hal ini benar, maka kita sekarang sedang mengalami darurat data kependudukan. Kendati demikian, harus dicermati apa yang bocor, sekedar nama dan NIK atau masuk pada wilayah yang lebih privat," ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi PDID, Rifqinizamy Karsayuda, Selasa, 18 Juli 2023.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono mengusulkan adanya pembentukan komite pengawas perlindungan data pribadi.
BACA JUGA:SIM Berlaku Seumur Hidup, Kepolisian Bakal Rugi Rp650 Miliar
Keberadaan komite tersebut nantinya dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menerapkan dan menjalankan protokol pengamanan, serta penanganan dan penangkalan data breach.