Terlibat Narkoba, Kapolresta Magelang Pecat Tiga Anggotanya

Selasa 01-08-2023,15:03 WIB
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tiga polisi berpangkat bintara di jajaran Polresta Magelang dipecat. Mereka bertiga dijatuhi hukuman pemberhentian tidak hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Propram Polda Jawa Tengah karena diduga jadi pencandu narkoba.

Ketiga anggota kepolisian yang kini sudah diberhentikan itu antara lain Brigadir Kepala MHM, Brigadir Kepala ABP, dan Brigadir BAP.

Pemecatan dengan tidak hormat itu berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng Nomor Kep/1320/1321/1322/VII/2023 pada 18 Juli 2023.

Ketiga polisi tersebut sudah dicopot dari statusnya sebagai anggota Polri lewat upacara PTDH di Mapolresta Magelang, Selasa 1 Agustus 2023.

Kapolresta Magelang, Komisaris Besar Polisi Ruruh Wicaksono mengatakan, ketiga bekas anggotanya tersebut sudah kedapatan lima kali mengonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Wonosobo Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Tahun 2021

Padahal upaya rehabilitasi terus dilakukan Polresta Magelang agar kelima anggota ini bisa berubah.

"Bahkan, sudah kami lakukan treatment dengan mengirim mereka ke Darut Tauhid (pondok pesantren milik Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym di Bandung, Jawa Barat)," kata Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

Namun upaya itu sia-sia. Mereka tetap tidak bisa meninggalkan barang haram itu.

BACA JUGA:Polresta Magelang Amankan Sabu-sabu Senilai Rp600 Juta, Berikut Tersangkanya

Hingga keputusan Polda Jawa Tengah tegas bahwa mereka bertiga dipecat secara tidak hormat.

Pada saat upacara pemberhentian dengan tidak hormat, ketiga bekas anggota polisi itu tidak ada satupun yang hadir. Namun pemberhentian secara tidak hormat itu disimbolisasi lewat foto mereka masing-masing.

"Secara simbolis dilkukan pencoretan terhadap foto mereka," imbuh Ruruh Wicaksono.

Perwira dengan melati tiga di pundaknya itu berpesan kepada anggota lain untuk tidak coba-coba dengan masalah narkoba.

BACA JUGA:Polres Wonosobo Buru Pelaku Utama Sindikat Pengedar Narkoba yang Masih Berkeliaran

Kategori :