Pihaknya tidak segan memberi tindakan tegas terukur, apabila ada anggotanya yang kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Secara rutin kita melakukan pengawasan ketat tiap anggota. Melalui apel dan kegiatan lain, kita selalu lakukan prosedur pengecekan personel," imbuhnya.
Tidak hanya individu personel kepolisian, pihaknya juga dimungkinkan mengecek keluarga anggota terkait bila yang bersangkutan tengah mengalami masaah.
"Khusus yang ketiga anggota ini sebenarnya kita sudah sampai tahap memperingatkan kepada keluarganya, bahwa ada risiko pelanggaran etik yang dilakukan," tandasnya.
BACA JUGA:NGERI! Kasus Narkoba Jadi yang Terbanyak di Magelang
Berdasarkan catatan Polresta Magelang, ketiga mantan anggota polisi ini memulai tindakan kejahatan dengan waktu yang berbeda-beda.
MHM mengonsumsi narkoba sejak Desember 2020, sedangkan ABP dan BAP memulainya dari bulan Februari 2021. (*)