Namun, syarat ini tidak berlaku bagi calon debitur yang berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) asalkan telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
Hal-hal yang kamu butuhkan untuk mengajukan KUR Mikro Mandiri Rp 100 Juta antara lain :
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
Itu dia sektor usaha yang bisa mengajukan KUR Mandiri Rp100 juta hingga 4 kali cair atau Rp400 juta beserta informasi penting lainnya. Semoga membantu (*)