Sektor Usaha Ini Bisa Ajukan KUR Mandiri 100 Juta Hingga 4 Kali Cair Lho, Simak Syaratnya!

Minggu 17-09-2023,16:00 WIB
Reporter : Adhitya Candra Kirana
Editor : Arief Setyoko

Namun, syarat ini tidak berlaku bagi calon debitur yang berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) asalkan telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.

Hal-hal yang kamu butuhkan untuk mengajukan KUR Mikro Mandiri Rp 100 Juta antara lain :

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. 

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 

3. NPWP 

4. Copy Kartu Keluarga

5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)

Itu dia sektor usaha yang bisa mengajukan KUR Mandiri Rp100 juta hingga 4 kali cair atau Rp400 juta beserta informasi penting lainnya. Semoga membantu (*)

Kategori :

Terpopuler