MAGELANGEKSPRES -- Bantuan sosial BPNT saat ini telah memasuki tahap kelima untuk periode September-November 2023.
Penerima bantuan dapat memeriksa status mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT, mereka berhak menerima uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Dalam jangka waktu enam bulan, totalnya mencapai Rp1.200.000.
BACA JUGA:KUR Mandiri Rp100 Juta Mulai dari Rp900 Ribuan Saja Per Bulan
Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan dana ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan dalam beberapa tahap.
Awalnya, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan bantuan berupa bahan pokok seperti beras, telur, dan makanan lainnya.
Yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Namun, sekarang skema penyaluran telah diubah menjadi bantuan uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pokok, termasuk beras, telur, buah, dan lainnya.
Dana bantuan BPNT dicairkan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) dan melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2023 dan Syarat Pengajuan Pinjaman Terbaru di Bank BRI
Jika melalui Bank Himbara, penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali dengan jumlah Rp400.000 per tahap.
Sedangkan jika melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah Rp600.000 per tahap.
Untuk tahun 2023, melalui penyaluran Bank Himbara, bantuan BPNT telah mencapai tahap kelima untuk alokasi bulan September-November, dengan jumlah bantuan uang tunai sebesar Rp600.000.
Dana bantuan dari Bank Himbara akan disalurkan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang juga dapat berfungsi sebagai mesin ATM untuk penerima manfaat.