Fatwa MUI tentang Larangan Umat Islam Mengikuti Natal Bersama dan 6 Alasannya Dalam Al-Qur'an
Fatwa MUI tentang Larangan Umat Islam Mengikuti Natal Bersama dan 6 Alasannya Dalam Al-Qur'an--
MAGELANGEKSPRES.ID-Dalam Islam, tidak ada larangan sama sekali untuk bergaul dan bermu'amalah dengan umat agama lain. Bahkan kita dianjurkan untuk saling menghormati, bekerja sama, dan menjaga hubungan baik dengan non-muslim dalam masalah-masalah duniawi.
Namun, bagaimana dengan masalah aqidah atau peribadatan? Misalnya mengikuti perayaan Natal bersama umat Nasrani. Apakah ikut perayaan Natal bersama umat Nasrani diperbolehkan?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sejak lama mengeluarkan Fatwa tentang hukum Perayaan Natal Bersama yang ditetapkan di Jakarta, 7 Maret 1981 M.
Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Hal ini semata-mata bertujuan agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Ta’ala untuk ikut serta dalam ritual peribadatan agama lain, seperti halnya Natal.
BACA JUGA:Bersegera Menyiapkan Diri untuk Kematian
6 Alasan Umat Islam Dilarang Mengikuti Natal Bersama
Setidaknya ada 6 alasan berlandaskan ayat Al-Qur'an yang menjadi pijakan keharaman umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama. Di antaranya :
1. Umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat-umat agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan: Qs. Al-Hujurat [49]: 13, Qs. Luqman [31]: 15, dan Qs. Muntahanah [60]: 8.
2. Umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agama-nya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan: Qs. Al-Kafirun [109]: 1-6 dan Qs. Al-Baqarah [2]: 42.
3. Umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan: Qs. Maryam [19]: 30-32, Qs. Al-Maidah [5]: 75, dan Qs. Al-Baqarah [2]: 285.
4. Siapa yang berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa al-Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan: Qs. Al-Maidah [5]: 72-73 dan Qs. At-Taubah [9]: 30.
5. Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab “tidak”. Hal itu berdasarkan: Qs. Al-Maidah [5]: 116-118.
BACA JUGA:6 Adab Menghadiri Shalat Jumat yang Perlu Diamalkan
6. Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan: Qs. Al-Ikhlas [112]: 1-4.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
