"Saya harap aktivitas pabrik dihentikan dulu. Tidak etis kalau cerobong pabrik masih mengepul asap hitam, membuktikan pihak pabrik tidak menghindahkan aturan," tandasnya.
Jatmiko mendesak, harus ada tindakan tegas dari DLH, Disperindag, dan Satpol PP terkait manajemen pabrik dengan melakukan upaya penghentian sementara segala aktivitas mereka.
"Intinya sebelum ada izin operasi untuk pabrik, maka aktivitas apapun baik di dalam maupun di luar itu namanya ilegal. Jangan main-main," tutupnya. (*)