6. Persyaratan: Meskipun persyaratan masing-masing Bank berbeda, namun umumnya calon debitur akan diminta untuk menyediakan dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan rencana usaha.
7. Pemantauan: Setelah mendapatkan KUR, pemohon harus mematuhi perjanjian pembayaran dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh bank.
Bank akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kredit dikembalikan dengan baik.
Meskipun memiliki tujuan yang baik, namun setiap bank atau lembaga penyalur tetap melakukan verifikasi terhadap calon debitur yang ingin mengajukan KUR.
Setelah dilakukan riset, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan pengajuan dana KUR ditolak antara lain:
1. Persyaratan: Jika calon debitur tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan yang menyediakan KUR, permohonan KUR bisa ditolak.
2. Rekam Kredit Buruk: Jika Anda memiliki rekam kredit buruk atau memiliki catatan pembayaran kredit yang macet dan gagal bayar, bank akan ragu untuk memberikan KUR.
3. Kemampuan Kredit Rendah: Bank akan menilai kemampuan calon debitur untuk membayar cicilan.
Jika calon debitur dianggap tidak mampu untuk membayar cicilan, maka permohonan KUR bisa ditolak.
4. Dokumen Tidak Lengkap: Dokumen pengajuan KUR yang tidak sesuai dapat ditolak.
Oleh sebab itu pastikan calon debitur telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
5. Tujuan Kredit Tidak Jelas: Jika rencana penggunaan dana tidak jelas atau tidak terkait dengan usaha yang dijalankan, permohonan bisa ditolak.
BACA JUGA:Saran DPRD Tak Digubris, Pabrik Kayu Lapis di Wates Magelang Masih Terlihat Kepulan Asap Hitam
6. Overleveraging: Jika calon debitur sudah memiliki terlalu banyak utang atau kredit lainnya, kemungkinan bank akan menolak pengajuan KUR.
7. Keberatan Penjaminan: terkadang bank atau lembaga keuangan meminta jaminan atau agunan sebagai persyaratan KUR.