MAGELANG EKSPRES - Memakai gelang atau cincin sebagai jimat dengan tujuan agar terhindar dari keburukan, terhindar dari musibah atau mendapatkan manfaat lainnya masih diyakini oleh sebagian orang yang mengaku umat Islam hingga saat ini.
Kebiasaan orang-orang yang meyakini jimat itu bisa mendatangkan manfaat itu sudah ada sejak zaman Jahiliyah dan ternyata keyakinan seperti itu masih ada hingga zaman sekarang.
Padahal syariat Islam sudah mengatur bagaimana hukum orang-orang yang memakai jimat gelang atau cincin dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat dari benda-benda yang dipakai tersebut.
Bagaimana hukum memakai gelang atau cincin jimat menurut pandangan Islam, menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah?
BACA JUGA:Hukum Memakai Jimat Kalung Bertulisan Ayat Al Qur’an Menurut Ulama, Haram atau Tidak ?
Ustadz Muhammad Wasitho dalam kajian Madeenah (Madrasah Diniyyah) menjelaskan bahwa hukum memakai jimat gelang atau cincin yang terbuat dari benda apa pun, baik emas, perak, kuningan, tembaga dan besi, termasuk sobekan kain atau rajah yang diikat dengan kain hitam adalah haram.
Disebutkan, tujuan memakai jimat gelang atau cincin adalah untuk mendatangkan manfaat atau mencegah mudharat atau menghilangkan keburukan-keburukan, mengangkat musibah-musibah yang telah menimpa mereka.
Sebagaimana orang-orang Arab di masa Jahiliyyah mereka biasa menggunakan benda-benda tersebut sebagai jimat.
Allah ceritakan dalam Al-Qur'an surat Az-Zumar ayat 38 dan juga surat Al-Isra' ayat 56 tentang kebiasaan buruk orang-orang Arab Jahiliyyah, memakai jimat baik berupa gelang, cincin, maupun kalung yang digantungkan kepada hewan (kendaraan) mereka atau tempat tinggal atau badan dan yang lainnya.
Di dalam surat Az-Zumar ayat 38, Allah berfirman,
قُلۡ أَفَرَءَيۡتُم مَّا تَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ إِنۡ أَرَادَنِيَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ هَلۡ هُنَّ كَٰشِفَٰتُ ضُرِّهِۦٓ أَوۡ أَرَادَنِي بِرَحۡمَةٍ هَلۡ هُنَّ مُمۡسِكَٰتُ رَحۡمَتِهِۦۚ قُلۡ حَسۡبِيَ ٱللَّهُۖ عَلَيۡهِ يَتَوَكَّلُ ٱلۡمُتَوَكِّلُونَKatakanlah wahai Muhammad, "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku. Apakah berhala-berhala kalian itu dapat menghilangkan kemudharatan tersebut atau jika Allah hendak memberikan rahmat kepadaku, apakah mereka (berhala-berhala) tersebut dapat menghalangi rahmat-Nya. Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nya lah orang-orang yang berserah diri bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala."
Kemudian dalam surat Al-Isra' ayat 56, Allah juga menjelaskan tentang kebiasaan buruk orang-orang Arab Jahiliyyah, di mana mereka senantiasa bergantung pada benda-benda jimat untuk mendatangkan manfaat maupun mencegah mudharat, dan Allah pun membantahnya dengan firman-Nya.
Katakanlah wahai Muhammad, "Panggillah mereka yang kamu anggap Tuhan selain Allah, katakan kepada orang-orang musyrikin (orang-orang Arab Jahiliyyah) panggilah mereka yang kamu anggap Tuhan selain Allah maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari diri kalian dan tidak pula memindahkannya." (QS. Al-Israa: 56)
BACA JUGA:4 Tanda-tanda Hari Kiamat yang Dapat Ditemui di Sekitar Kita
“Ayat-ayat ini sebagai bantahan keras dari Allah kepada keyakinan bathil, keyakinan sesat orang-orang musyrikin Jahiliyyah yang mana mereka meyakini bahwa ada selain Allah yang mampu mendatangkan manfaat maupun mencegah mudharat,” jelasnya.
Ustadz Wasitho menceritakan, pernah terjadi suatu kemungkaran di zaman Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam yaitu berupa adanya seseorang yang memakai gelang di tangannya, kejadian tersebut diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Imran bin Husain radhiyallahu 'anhu bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Imran bin Husain radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwasanya Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam pernah melihat seorang laki-laki memakai gelang dari kuningan di tangannya (memakai gelang yang terbuat dari kuningan atau tembaga di tangannya) maka Nabi pun bertanya kepada orang tersebut, "Benda apa ini atau gelang apa ini?" atau "Untuk apa engkau menggunakan gelang ini?".