BACA JUGA:Aplikasi Kembang Desa di Purworejo Tak Berfungsi, Ratusan Desa Menanggung Rugi
"Ini jelas ngga efektif, ini kalau uang kok sudah dibayar kemudian jadi masalah (aplikasi tidak berfungsi), pertanyaannya itu nasibnya bagaimana, itu uang negara," kata Erwan yang juga Sekretaris Desa Loano Kecamatan Loano itu.
Dengan adanya perintah itu, Erwan pada tahun 2020 kemudian menganggarkan untuk aplikasi Kembang Desa.
Namun, saat ditagih oleh pengembang, Erwan memilih untuk tidak membayar karena sejak awal dirinya menilai bahwa aplikasi tersebut tidak efektif.
Berbeda dengan Desa Loano, ada sebanyak 438 desa di Purworejo yang membayar untuk aplikasi tersebut.
Kini desa-desa itu menanggung rugi karena telah mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk aplikasi yang tidak bisa dipakai.
BACA JUGA:DPRD Purworejo Kawal Penerbitan Sertifikat Hak Pakai Tanah MIN 1 Bener
Karena aplikasi ini bermasalah, Erwan mengatakan bahwa pada tahun 2022 para Sekdes di kumpulkan di Kecamatan Bener oleh polisi agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan pembayaran aplikasi Kembang Desa.
"Pernah satu kali kita dikumpulkan di Kecamatan Bener, kita disuruh membawa APBDes, dan RAB, kita dikonfirmasi sana apakah membayar atau tidak, kebetulan kalau desa saya nggak bayar, cuma yang sudah membayar mungkin ditanyai lebih detail lagi," kata Erwan.
Erwan menilai, anggaran Rp4 juta untuk aplikasi Kembang Desa tersebut juga patut dipertanyakan.
Erwan juga meminta ada pertanggungjawaban pemulihan kerugian desa dengan tidak berfungsinya aplikasi.
BACA JUGA:Kopisisa Purworejo Luncurkan Buku Antologi “Sekop(y)or Puisi Humor”
"Karena kalau nilai Rp4 juta, pelatihannya hanya satu hari, kita dapat kaos, tas, sama modul kit itu saja, sama makan minum, makanya saya sempat tanya ke pendamping desa waktu itu, itu Rp4 juta untuk apa saja," terangnya.
Karenanya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, mestinya dikembalikan, karena kita nggak bisa pakai, karena kita beli barang," ujarnya.
Sebagai Ketua PPDI, Erwan berharap kemelut masalah aplikasi Kembang Desa ini dapat segera dituntaskan.
Menurutnya, anggaran titipan seperti Kembang Desa ini juga mencederai independensi desa dalam pengelolaan anggaran.