Kemudian, sebagai sarana perwujudan keteladanan dari wajib pajak potensial di kalangan legislatif, eksekutif, pengusaha, tokoh masyarakat.
“Termasuk didalamnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat memberikan contoh pembayaran pajak daerah tepat waktu kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Susilowati menjelaskan, realisasi pajak daerah Kota Magelang selama kurun waktu dua tahun terakhir mengalami kenaikan yang signifikan.
Dia melanjutkan, semua jenis pajak mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar 33 persen.
BACA JUGA:Selesaikan 397 RTLH, Pemkot Magelang Targetkan 300 RTLH Sampai Akhir Tahun 2023
Pada tahun 2021 terealisasi Rp 38.088.699.879 dan tahun 2022 terealisasi Rp 50.527.716.291.
"Harapannya di tahun 2023 juga naik signifikan. Saat ini realisasi pajak tahun 2023 sampai dengan triwulan III sudah mencapai Rp 43.136.357.039," jelasnya.
Susilowati melanjutkan, masyarakat kini bisa mengakses informasi terkait dengan objek tanah dan bangunan di Kota Magelang, baik terkait dengan lokasi objek maupun zona nilai tanah melalui www.znt.magelangkota.go.id.
"Aplikasi ini dilengkapi citra, google map serta foto udara dengan resolusi yang sangat jernih sehingga memudahkan masyarakat untuk mencari objek tanah dan bangunan di Kota Magelang," tutupnya. (mg3)