Program JKN Memberikan Kenyamanan Pelayanan Kehamilan hingga Melahirkan

Rabu 04-10-2023,15:54 WIB
Reporter : Heni Agusningtiyas
Editor : Nur Imron Rosadi

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya persalinan, namun juga beberapa pemeriksaan kehamilan. BPJS Kesehatan akan menjamin semua jenis persalinan baik normal maupun caesar. Namun, untuk persalinan caesar, peserta memerlukan rujukan dari dokter atau rumah sakit yang menangani.

Pelayanan kesehatan yang ditanggung dalam Program JKN untuk ibu hamil meliputi pelayanan antenatal, persalinan spontan (pervaginam), persalinan normal dengan tindakan emergency dasar, pelayanan ibu dan bayi baru lahir pra rujukan, pelayanan ibu nifas dan bayi baru lahir, pelayanan program Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, pelayanan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

BPJS Kesehatan akan menjamin semua jenis persalinan baik normal maupun caesar. Namun, untuk persalinan caesar, peserta JKN memerlukan rujukan dari dokter atau rumah sakit yang menangani sesuai dengan indikasi medis.

Menutup pembicaraan, Puteri berharap Program JKN bisa tetap berjalan dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga makin banyak masyarakat yang bisa terbantu oleh Program JKN. (hen/adv)

Kategori :