WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Kegiatan pemutihan denda pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilaksanakan 28 Agustus - 30 September 2023. Samsat Wonosobo berhasil temukan sebanyak 75 ribu kendaraan nunggak pajak.
Jumlah temuan Samsat Wonosobo tersebut seiring waktu mengalami peningkatan cukup signifikan. Sebelumnya, pada pertengahan September lalu Samsat mengungkapkan telah mendapati sebanyak 50 ribu kendaraan nunggak pajak.
"Ada sekitar 50 ribuan kendaraan nunggak membayar PKB," ungkap Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Wonosobo, Haris Triyono, kemarin.
Namun, setelah ditemui di kantornya pada Selasa (3/10) kemarin lusa, Haris mengungkapkan jumlah kendaraan yang mangkir bayar pajak terakumulasi hingga sebanyak 75 ribu kendaraan nunggak.
Pernyataan Haris tersebut untuk merespon pertanyaan konfirmasi dari Wonosobo Ekspres terkait agenda peliputan hasil kegiatan pembebasan denda PKB di Kabupaten Wonosobo selama sebulanan kemarin.
Kepala UPPD Samsat Wonosobo itu membeberkan, fenomena tunggakan pajak kendaraan tersebut mengakibatkan kerugian bagi daerah hingga mencapai nominal sebesar Rp 35 miliar yang tercatat sejak 5 tahun terakhir dan di tahun berjalan, 2023.
"Mayoritas yang nunggak pajak itu kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda empat tidak banyak," katanya.
Haris mengatakan, dalam kurun waktu sebulan, Samsat Wonosobo telah membebaskan denda pajak kepada sebanyak 6.800 objek kendaraan pada momentum kegiatan pemutihan PKB yang dilaksanakan secara serentak di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Diungkapkan pula, dari total sebanyak 6.800 objek kendaraan tersebut, Samsat telah melakukan pemutihan denda PKB hingga mencapai sekira Rp 3 miliar.
Sementara objek yang dikenai pajak kendaraan tahunan secara murni, atau tidak terhitung dengan dendanya, wajib pajak (WP) menyumbangkan ke kas daerah sebesar Rp 472.901.300 selama 5 tahun terakhir hingga 2023.
Haris berharap, kegiatan-kegiatan pelayanan bagi para pengendara agar dapat dimanfaatkan oleh WP dengan sebaik-baiknya.
"Sosialisasi adanya pemutihan sudah kita lakukan terus. Sampai terakhir kemarin 30 September 2023. Saya harap masyarakat bisa sadar sebagai WP," tuturnya.
"Sudah banyak keringanan yang diberikan kepada masyarakat, mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya," tandasnya. (mg7)