Kepergok Warga Mencuri Burung Perkutut, Pria Paruh Baya di Purworejo Dipolisikan

Kamis 05-10-2023,18:22 WIB
Reporter : Eko sutopo
Editor : Lukman Hakim

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Seorang pria berinisial PN (63) diamankan warga karena kepergok saat hendak mencuri burung perkutut di sebuah rumah di Desa Majir Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

Beruntung, warga belum terlanjur brutal menghakimi dan menyerahkan PN ke Polres Purworejo.

Diketahui, PN merupakan warga Desa Trimulyo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo. Pria paruh baya itu diduga hendak mengambil 2 ekor burung perkutut dalam sebuah sangkar di teras rumah milik Muhamad Hahfudin. Namun, belum sempat membawanya kabur, PN dipergoki korban dan meneriakinya.

BACA JUGA:Seorang Pria Purworejo Nekat Mengelapkan Motor Rental

“PN mengambil 2 ekor burung perkutut diketahui oleh korban hingga meneriaki perbuatan pelaku tersebut hingga warga sekitar melakukan pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Tulus Priyanto SH, Kamis (5/10).

Saat dikejar oleh warga sekitar, PN langsung membuang sangkar burung dan melakukan perlawanan. Ia bahkan sempat mengeluarkan pisau dan sebilah bambu yang dibawanya.

“Sempat ditangkap warga dan selanjutnya diserahkan ke Polres Purworejo dalam keadaan luka pada bagian kepalanya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, PN kini harus mendekam di tahanan Polres Purworejo untuk menjalani proses hokum lebih lanjut. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BACA JUGA:Embung Semawung Purworejo Dioptimalkan Jadi Destinasi Wisata Eksotis

“Polres Purworejo menghimbau kepada pemilik burung agar selalu memasukkan burung ke dalam rumah atau meletakan di tempat-tempat yang aman untuk mengantisipasi adanya pencurian burung,” tegas Kasi Humas.

Sementara itu, PN mengaku bahwa aksi pencurian burung tersebut dilakukan karena terdesak ekonomi.
“Rencananya burung tersebut mau saya jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena saya bekerja serabutan tidak ada penghasilan tetap,” ujar PN.  (top)

Kategori :