Satpol PP Wonosobo Bredel Puluhan Spanduk

Rabu 18-10-2023,16:32 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo dikerahkan beroperasi mengamankan alat peraga sosialisasi (APS) di beberapa titik.

Kepala Satpol PP, Sumekto mengungkapkan, saat terjun ke lapangan pihaknya menemukan puluhan baliho rusak hingga sebagai penegak kedisiplinan.

Timnya melakukan pembredelan terhadap sejumlah atribut kampanye yang dinilai sudah tidak layak.

BACA JUGA:Kasus Curi Sapi Simental di Wonosobo, Dua Orang Tersangka, Dua DPO

"Saya lupa ada berapa yang kami copot untuk diamankan. Karena jumlahnya banyak, ada puluhan baliho atau spanduk rusak dan sudah tidak layak dari segi estetika," kata Kasatpol PP, Sumekto saat ditemui, lusa kemarin.

Kepada Wonosobo Ekspres Sumekto menyampaikan, operasi di lapangan akan dijalankan di beberapa wilayah strategis daerah seperti di wilayah kota, kemudian jalur lingkar, dan menyisir sejumlah kawasan dari Kecamatan Wonosobo menuju Kecamatan Garung.

Diterangkan, kriteria kerusakan APS sehingga harus diamankan. Yaitu, apabila pada objek yang terpasang kainnya sudah robek parah, kemudian alat penyangga seperti bambu yang digunakan sudah rapuh, lalu posisi APS yang tidak kokoh dan rawan terjatuh di badan jalan.

"Bertahap, kemarin Selasa (17/10) seharian penuh kita sudah amankan atribut kampanye yang rusak. Ini akan terus dijalankan untuk bisa menjangkau seluruh kawasan di Wonosobo," ujarnya.

BACA JUGA:Kenal di Medsos, Seorang Santri di Wonosobo Cabuli Anak 13 Tahun

"Kalau ini tidak diamankan tentunya merusak pemandangan. Di sisi lain juga akan rawan kalau-kalau nantinya APS rusak dan jatuh atau melintang di bagian jalan," imbuhnya.

Ia mengaku keteteran jika harus menyelesaikan operasi sisir terdapat baliho dan spanduk yang terpasang di banyak tempat di kabupaten. Melihat jumlah personil Satpol PP sangatlah terbatas.

Diungkapkan, Satpol PP tidak hanya mengamankan baliho atau spanduk yang terpampang di sisi-sisi jalan. Melainkan pihaknya juga rencana akan melakukan pencopotan atribut kampanye yang terpasang di pohon-pohon.

"Kalau melihat peraturan daerah (Perda) seharusnya pemasangan di pohon tidak boleh. Maka kita juga akan beroperasi untuk menyopot poster atau banner yang nempel di pohon," katanya.

BACA JUGA:Penyaluran Beras ke Wonosobo Dijamin Tak Mengandung Sintetis

Sumekto mengaku, tindakan tegas tersebut sudah melalui konfirmasi dengan pihak partai politik (parpol) terkait pengamanan alat peraga baik yang dibredel karena sudah rusak, maupun alat peraga lain yang diketahui terpaku di pohon-pohon. (mg7)

Kategori :