Retna menyebutkan, dari total 265 desa/kelurahan di Kabupaten Wonosobo, baru 106 wilayah yang sudah memiliki PKS. Sementara Desa Kayugiyang belum memiliki PKS bersama beberapa yang lain.
BACA JUGA:Empat Insiden Sekaligus Terjadi di Wonosobo, Banjir hingga Kebakaran
Ia mengatakan, pihak Desa Kayugiyang sudah sempat mendaftarkan PKS.
Namun menurut Retna permintaan tersebut tidak bisa diwujudkan karena pendaftaran PKS sendiri sudah ditutup sejak 15 Desember 2022 lalu.
Herman pun menanggapi, bahwa desanya sudah berusaha mengajukan permohonan terkait pembuatan PKS kepada DLH.
BACA JUGA:Buntut Tawuran Suporter, Askab PSSI Wonosobo Bakal Bekukan Liga Tarkam
Akan tetapi permintaannya tidak direspons meskipun ia mengaku telah mendapatkan restu dari Bupati Wonosobo untuk buang sampah ke TPA sampai pembuatan PKS resmi dikeluarkan.
"Kita sudah izin Pak Bupati katanya boleh kok. Masalahnya kita bingung, mau dibuang ke mana sampah kita. Sedangkan di Garung saja belum punya TPS3R," imbuh Herman. (mg7)