MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Ratusan tabloid Indonesia Maju yang disebarkan sejumlah relawan di Pasar Kaliangkrik dan tempat lain di Kabupaten Magelang, Rabu 6 Desember 2023 diamankan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Untuk diketahui tabloid Indonesia Maju berisi 8 halaman yang memuat tentang citra positif pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Di bagian headlinenya terpampang judul "Penerus Jokowi" lengkap dengan foto Prabowo-Gibran sedang melambaikan tangan.
Sejak Selasa 5 Desember 2023, tabloid tersebut sudah dibagikan di Pasar Rejowinangun Kota Magelang. Lalu, pada Rabu, 6 Desember 2023, ratusan tabloid ini juga disebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:Tabloid Indonesia Maju Mulai Tersebar di Magelang, Ini Kata Bawaslu
Ketua Panwascam Kaliangkrik, Salman Yunanto mengaku sudah mengendus gerakan para relawan yang hendak menyebarkan tabloid itu ke Pasar Kaliangkrik.
Sebagai langkah pencegahan, komisioner Panwascam dan Panwasdes langsung bergerak mencegat para relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Alap-alap Jokowi itu.
Sayangnya, ratusan tabloid itu sudah kadung tersebar. Lantaran tak dapat menunjukkan surat resmi atau STTP dari kepolisian, petugas Panwascam Kaliangkrik dan Panwasdes pun mengamankan ratusan tabloid Indonesia Maju dari tangan para pedagang, tukang parkir, dan pengunjung Pasar Kaliangkrik.
"Kami amankan 590 eksemplar Tabloid Indonesia Maju. Kondisi tabloid saat ini berada di Sekretariat Kantor Panwascam Kaliangkrik," kata Salman, saat dihubungi.
BACA JUGA:Tabloid Indonesia Maju Mulai Masuk Magelang Lewat Jalur Pasar Rejowinangun
Pada prinsipnya, Salman menuturkan bahwa Panwascam tidak melarang adanya pembagian tabloid itu bila para relawan sudah mengantongi STTP.
"Prinsip kami tidak melarang melakukan aktivitas pembagian tabloid Indonesia Maju sepanjang ada izinnya," ujarnya.
Salman menambahkan, proses penarikan tabloid dari tangan pedagang dan tukang parkir di Pasar Kaliangkrik berjalan kondusif.
"Alhamdulillah masyarakat sudah paham dan sadar jika penyebaran tabloid ini tidak berizin, sehingga dengan sukarela mereka menyerahkan (tabloid) ke Panwas," terangnya.
BACA JUGA:Anggota Dewan Sesalkan Maraknya Atribut Parpol Dipaku Pohon di Kota Magelang