MAGELANGEKSPRES -- Kasus pengaturan skor pertandingan Liga 2 tahun 2018 yang mempertemukan PSS Sleman berhadapan Madura FC telah memasuki babak baru, Vigit Waluyo (VW) dan dua rekan lainya resmi ditahan oleh satgas antimafia bola Polri.
Selain Vigit penahanan juga dilakukan kepada rekan VW yaitu Dewanto Rahadmoyo Nugroho alias DRN dan Kartiko Mustikaningtyas alias KM.
BACA JUGA:PS HW Umy Tantang Persiba Bantul di Partai Final Liga 3 2023 Zona DIY
Wadirsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dani Kustoni menyebutkan bahwa keputusan penahan ketiga tersangka ini untuk kepentingan pemeriksaan.
"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut, penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, masih perlu didalami," ujarnya.
BACA JUGA:Kalah Dari Dewa United, Persis Solo Terpaut Empat Poin Dari Zona Degradasi
Ditisiber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka termasuk Vigit Walutyo selama tiga jam mulai pukul 10.00 WIB
Penyidik melemparkan delapan pertanyaan kepada Vigit Waluyo, enam pertanyaan kepada Dewanto Rahadmoyo Nugroho dan Kartiko Mustikaningtyas.
Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami hubungan kerja sama antara Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, dan Kartiko Mustikaningtyas dengan Gregorius Andy Setyo alias GAS yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, Kartiko Mustikaningtyas, dan GAS, Satgas Antimafia Bola Polri lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka, yang meliputi AS alias Agung Setiawan, R alias Ratawi, K alias Khairuddin, dan RP alias Reza Pahlevi.
Vigit Waluyo disebut sebagai aktor intelektual pengaturan skor, Dewanto Rahadmoyo Nugroho menjadi asisten manajer suatu klub, dan Kartiko Mustikaningtyas sebagai liaison officer (LO) wasit.
Kejadian match fixing ini terjadi pada saat laga PSS Sleman menghadapi Madura FC di babak 8 besar Liga 2 pada 6 November 2018 silam.
Banyak kejanggalan dari pertandingan ini seperti wasit yang menganulir gol Madura setelah dianggap offside serta gol bunuh diri pemain Madura FC Choirul Rifan yang membobol gawangnya sendiri melalui sundulan.