PSS Sleman Terancam Mendapat Sanksi Berat Jika Terbukti Lakukan Pengaturan Skor

PSS Sleman Terancam Mendapat Sanksi Berat Jika Terbukti Lakukan Pengaturan Skor

PSS Sleman terancam degradasi jika terbukti melakukan pengaturan skor--TANGKAPAN LAYAR - Instagram

MAGELANGEKSPRES -- Tim liga 1 PSS Sleman dan Persikabo 1973 terancam sanksi dari Komite disiplin PSSI.

Hal ini disebabkan adanya dugaan kasus match fixing yang terjadi 5 tahun silam, tepatnya pada saat babak 8 besar liga 2 2018.

Sedangkan bagi tim Persikabo 1973 terancam sanksi pengurangan poin karena pernah disponsori oleh rumah judi bola.

BACA JUGA:Vigit Waluyo Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola Polri Buntut Pengaturan Skor PSS Sleman Vs Madura FC

Dugaan match fixing yang melibatkan PSS Sleman terungkap ketika Satgas Antimafia Bola Polri menggelar konfrensi pers bersama Ketum PSSI, Erick Thohir pada Rabu 13 Desember 2023 lalu.

Kini, PSS Sleman menantikan kepastian nasib mereka dengan harap-harap cemas.

BACA JUGA:PS HW Umy Tantang Persiba Bantul di Partai Final Liga 3 2023 Zona DIY

Dalam konferensi pers tersebut pihak Satgas Antimafia Bola mengumumkan 8 tersangka dalam kasus pengaturan skor pada 8 besar liga 2 tahun 2018 silam.

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa kedelapan orang tersangka itu terdiri dari 4 orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R.

Kemudian 1 orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

BACA JUGA:PSSI Jawa Tengah Rilis Sanksi Terbaru, Mulai Dari Denda Hingga Yang Terberat Larangan Bermain

Pengaturan skor ini terjadi ketika babak 8 besar liga 2 2018 yang mempertemukan PSS Sleman menghadapi Madura FC di Stadion Maguwoharjo pada 6 November 2018.

Banyak kejanggalan dari pertandingan ini.

Seperti wasit yang menganulir gol Madura setelah dianggap offside serta gol bunuh diri pemain Madura FC Choirul Rifan yang membobol gawangnya sendiri melalui sundulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: