b. Alokasi belanja K/L lingkup Kabupaten Magelang sebesar Rp405,53 miliar
c. Alokasi belanja K/L lingkup Kabupaten Temanggung sebesar Rp321,79 miliar
Alokasi belanja tersebut telah dikelompokan ke dalam 4 jenis belanja dengan komposisi besaran pagu sebagai berikut:
a. Belanja Pegawai dengan besaran pagu sebesar Rp971,95 miliar
b. Belanja Barang sebesar Rp856,3 miliar
c. Belanja Modal sebesar Rp201,6 miliar
d. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4,7 miliar
Secara komposisi per jenis belanja sektoral pada T.A. 2023, alokasi belanja pegawai lebih mendominasi dari sisi besaran pagu dibandingkan dengan jenis belanja lainnya, sebagaimana grafik 1 dibawah:
Sampai dengan medio Desember 2023, atas pelaksanaan kegiatan pada satker vertikal kementerian/lembaga telah tercapai penyaluran pembiayaan APBN sebesar Rp1.956,27 miliar atau sebesar 96,14 persen dari total pagu yang dikelola.
Realisasi ini diharapkan masih bisa ditingkatkan seiring dengan beberapa penyelesaian kegiatan yang bersifat konstruksi pada triwulan IV.
BACA JUGA:Kampanye Hari Anti Korupsi, Pegawai KPPN Magelang Berjalan Kaki Bagikan Brosur dan Suvenir
Alokasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dan Progres Penyaluran T.A. 2023
Pada tahun anggaran 2023, Kuasa BUN KPPN Magelang mengelola alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp4.057,54 miliar yang merupakan alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Insentif Fiskal, Dana Desa, Dana BOS dan PAUD.
Khusus untuk penyaluran alokasi TKD, pemerintah dalam hal ini Kementerian keuangan telah menerapkan mekanisme khusus (menggunakan sistem rekomendasi dalam pengajuan pencairan dana) untuk masing-masing jenis belanja TKD.
Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan TKD menjadi lebih terarah, terukur, akuntabel, dan transparan sehingga terjadi percepatan transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sampai dengan pertengahan bulan Desember 2023, penyerapan belanja TKD ke 3 pemda dalam wilayah kerja KPPN Magelang telah mencapai Rp3.994,75 miliar atau sebesar 98,45% dari total pagu TKD yang dikelola.