Bagaimana Cara Mendapatkan Rumah Bersubsidi? Manfaatkan Program Tuku Lemah Entuk Omah di Kota Magelang

Kamis 11-01-2024,16:44 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

Sebenarnya, masyarakat Kota Magelang sangat diuntungkan dengan adanya bantuan pembangunan rumah gratis. Syaratnya pun sangat mudah.

BACA JUGA:SAH! 20 Unit Rumah Khusus di Kota Magelang Segera Dihuni Warga

Warga hanya perlu menyediakan lahan kosong seluas 40 meter persegi dan pembangunan rumahnya akan didanai melalui APBD.

Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Magelang, Marjinugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen dari eksekutif dan legislatif untuk mendorong masyarakat memiliki rumah secara mandiri.

Program ini merupakan hasil modifikasi dari Pemprov Jawa Tengah agar masyarakat Kota Magelang termotivasi untuk memiliki rumah sendiri.

BACA JUGA:VIRAL! Penampakan Bukit Menjulang Dekat Candi Borobudur Magelang Ternyata Sampah

Ia menilai kebijakan ini sangat membantu masyarakat, terutama yang belum memiliki rumah sendiri.

Biaya pengadaan tanah seluas 40 meter persegi ini ternyata lebih murah jika dibandingkan dengan menyewa tempat kos atau rumah kontrakan.

Menurut Marjinu, jika dihitung-hitung, rata-rata biaya untuk membeli tanah seluas 40 meter persegi adalah sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. 

BACA JUGA:Hujan Tak Henti-henti, Sejumlah Wilayah di Wonosobo Ditimpa Bencana Longsor

Marjinu juga melakukan simulasi, jika seseorang mengajukan kredit di Bank Magelang sebesar Rp40 juta dengan jangka waktu 15 tahun, maka angsuran per bulan yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp350 ribu. 

"Angsuran sebesar Rp350 ribu per bulan ini bahkan lebih murah daripada kos-kosan termurah yang sekarang sudah mencapai Rp400 ribu. Perbedaannya adalah, dengan angsuran yang lebih murah, kita bisa memiliki rumah sendiri. Jadi, masyarakat tinggal memilih mana yang lebih menguntungkan," jelasnya. (wid)

Kategori :