MAGELANG EKSPRES-Islam adalah agama yang sempurna. Tidak memberatkan umatnya.
Diantaranya dalam mengerjakan shalat. Orang yang sakit atau safar mendapatkan keringanan atau udzur dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Bagi yang Safar, Inilah 3 Shalat yang Boleh Diqashar
Maka orang-orang yang mempunyai sifat seperti itu, syariat telah memberikan keringanan dan mereka tetap shalat sesuai dengan kemampuan.
Mereka tidak boleh meninggalkan shalat. Tetap harus mengerjakan shalat sesuai kemampuan. Tentu pelaksanaan shalatnya berbeda dengan orang-orang yang normal atau tidak terkena udzur.
Dalilnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚBahwa, "Allah tidak membebani seseorang, kecuali sesuai dengan kemampuannya." (QS. Al-Baqarah: 286).
Dalam QS At-Taghabun : 16 Allah juga berfirman,
فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ"Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian." (QS. At-Taghabun: 16).
Setiap umat yang mendapatkan kesulitan maka Islam telah memberikan kemudahan.
BACA JUGA:Orang-orang yang Mendapatkan Udzur Meninggalkan Shalat Berjamaah di Masjid
Tata cara shalat orang sakit
Orang yang sakit badannya tidak bisa sempurna dalam mengerjakan aktivitas atau gerakan-gerakan shalat yang sesuai dengan syariat yang telah diperintahkan.
1. Shalat dengan duduk
Bagi orang yang sakit, kemudian tidak mampu untuk berdiri maka bisa mengerjakan dengan duduk. Apabila tidak bisa rukuk secara sempurna, maka dia pun bisa menyandarkan tubuhnya ke dinding, ke tongkat atau yang lainnya.