Tata Cara Shalat Orang yang Sakit : Kerjakan Sesuai Kemampuan, Bisa Sambil Duduk atau dengan Berbaring

Jumat 02-02-2024,06:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

Artinya dia melakukan sesuai dengan kemampuannya sambil berusaha untuk bisa menyempurnakan sebisa mungkin dan posisi gerakan-gerakan sesuai yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

BACA JUGA:Shalat Sunnah Fajar, Amalan Ringan yang Lebih Baik daripada Dunia dan Seisinya

Dalilnya, Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda,

وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

"Apabila kalian diperintahkan dengan suatu perintah, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian." (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

2. Shalat dengan berbaring

Bagi yang tidak mampu untuk duduk maka dia bisa shalat dengan berbaring.

Dalilnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam,

صَلِّ قَائِمًا , فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا , فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

"Maka shalatlah dalam keadaan berdiri apabila tidak mampu maka duduklah, apabila tidak mampu duduk maka dengan berbaring.” (Hadits riwayat Imam Al-Bukhari).

BACA JUGA:Hukum Shalat Berjamaah : Laki-laki yang Tidak Shalat Berjamaah di Masjid Berdosa!

3. Shalat sesuai kemampuan

Bila ini semua dirasakan masih sulit maka bisa melakukan sesuai dengan kemampuan.
Dalilnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ

"Maka bertakwalah! Jalankan ketaatan kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian."

Yang perlu menjadi catatan kita adalah shalat tidak menjadi gugur dalam keadaan apa pun. Seseorang selama masih berakal dan sadar untuk melakukan shalat, maka dia harus menjalankan shalat. Walaupun dia shalat dengan menggerakkan isyarat atau dengan memiringkan atau mencondongkan salah satu badan dan sebagainya, dengan kepalanya dan seterusnya.

BACA JUGA:Shalat Sunnah Wudhu, Amalan Ringan Pahalanya Besar

Ini menunjukkan kewajiban shalat bagi orang yang sakit atau siapa pun dia yang masih mempunyai akal untuk meniatkan melakukan ibadah shalat dan akalnya mampu untuk mencerna maka dia harus mengerjakan shalat.

Kita diperintahkan shalat sesuai dengan kemampuan, baik dalam keadaan duduk ataupun berbaring atau dalam keadaan tidur dan sebagainya. Tak boleh meninggalkan shalat ketika dalam kondisi berakal dan sadar. (*)

Kategori :