
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Ratusan massa berbondong-bondong datangi Kantor Kecamatan Garung Wonosobo untuk menggugat hasil perhitungan suara calon legislatif (caleg) DPRD, Jumat 23 Februari 2024.
Mereka meminta sikap KPU Wonosobo. Pasalnya, warga merasa ada kejanggalan.
Permintaan ketegasan dari KPU yang dimaksud yaitu agar ada perhitungan suara ulang di seluruh TPS di Desa Siwuran, Kecamatan Garung.
BACA JUGA:Keliru Input Perolehan Suara Caleg, Warga Geruduk Kantor PPK Kejajar Wonosobo
Massa gugat hasil perolehan suara kepada pihak penyelenggara pemilu, untuk bisa melakukan penghitungan ulang di sebanyak 16 TPS.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Garung, Alfarid mengatakan, kedatangan ratusan warga tersebut karena merasa ada yang aneh terhadap hasil perhitungan suara.
Awalnya, usulan perhitungan suara ulang hanya dikirim dari salah seorang caleg dari Partai Gerindra.
Namun belakangan ini, sebagian besar partai politik (parpol) juga turut memprotes dan mengusulkan hal serupa.
"Ada seorang caleg dari Partai Gerindra yang awalnya minta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghitung ulang surat suara khusus di Desa Siwuran," ungkapnya.
Seorang Saksi dari Partai Gerindra Kecamatan Garung, Salman menyampaikan, usulannya itu berangkat dari dugaan-dugaan yang dirasakan.
BACA JUGA:2 TPS di Wonosobo Gelar PSU, Partisipasi Pemilih Turun, Cek Angkanya
Dugaannya bahwa ada hal yang kurang beres selama proses perhitungan berlangsung, pada 14 Februari lalu.
Salman mengutarakan kejanggalan tersebut kepada pihak penyelenggara, dan ingin menagih sikap dari Komisioner KPU Wonosobo.
Menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi aksi protes sejak pukul 08.00-17.00 WIB tersebut.
Dia memaparkan, kejanggalan pertama yang dirasakan yaitu karena seluruh saksi TPS di Desa Siwuran tidak diperkenankan mengambil gambar perolehan C1, hasil setelah proses perhitungan di TPS selesai.