Ahli Waris Penyelenggara Pemilu di Temanggung Terima Santunan

Rabu 28-02-2024,17:30 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Lukman Hakim

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Dua orang dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung meninggal dunia, keduanya meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) sebelum menjalankan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, kedua petugas yang meninggal dunia tersebut yakni satu anggota PPS Desa Putat Kecamatan Bulu dan anggota KPPS desa Jamusan Kecamatan Jumo.

"Anggota PPS meninggal sekitar sebulan lalu dan anggota KPPS meninggal dunia karena kecelakaan,"terang Henry usai membuka rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 di graha bumi phala Rabu 28 Febuari 2024.

BACA JUGA:Perkembangan Harga Beras di Temanggung Terus Terpantau

Ia mengatakan, selain dua orang yang meninggal dunia, ada 5 orang yang sakit saat menjalankan tugas sebagai KPPS dan 11 orang anggota KPPS yang sakit setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Menurutnya, semua jajaran KPU mulai dari KPPS, PPS, dan PPK sudah tercover BPJS, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan.

"Kepada yang meninggal dunia sudah tercover BPJS ketenagakerjaan sehingga langsung mendapatkan santuan, sedangkan yang sakit semua biaya pengobatan sudah ditanggung BPJS kesehatan,"terangnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Temanggung Imam Santoso mengatakan, dunia petugas KPU yakni anggota PPS Desa Putat Kecamatan Bulu dan anggota KPPS Desa Jamusan kecamatan Jumo sudah tercover BPJS ketenaga kerjaan.

"Anggota PPS yakni Jumadi sudah tercata sejak dua bulan lalu, sedangkan yang Aksa tercatat satu bulan,"jelasnya.

BACA JUGA:Oknum Kades Temanggung Bakal Dipanggil Bawaslu, Diduga Terlibat di Rakor Pemenangan Capres

Ia mengatakan, BPJS akan menanggung semua pembiayaan dan pemberian santunan kepada anggota KPU mulai dari jajaran KPPS, PPS, dan PPK.

"Mulai dari berangkat kerja, selama bekerja hingga pulang dari bekerja menjadi bagian dari tanggungjawab kami jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,"terangnya.

Menurutnya, BPJS ketenaga kerjaan ini memang terbukti banyak manfaatnya, seperti kejadian yang sudah dialami ini membuktikan setiap hal yang berbau dengan kehidupan semua akan ada resikonya.

"BPJS ketenagakerjaan bergerak dan menangani untuk santunan kecelakaan kerja, dan kematian, BPJS ketenagakerjaan membayarkan klaim jaminan, setiap hal yg berbau dengan pekerjaan ada resiko,"terangnya.

Selain jajaran KPU, pihaknya juga menjadi penanggung jaminan keselamtan kerja dan kematian di Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Temanggung, salah satu anggota jajaran Bawaslu Temanggung juga ada yang kecelakaan, itu biayanya pengobatan kami tanggung sampai sembuh.

Kategori :