MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Muhammad Soleh Mubin menyoroti soal pernikahan beda agama di Kota Magelang yang masih cukup trend.
Menurutnya jika ada pasangan beda agama harus tunduk dalam satu agama saja. Entah itu yang laki-laki ikut perempuan atau sebaliknya.
BACA JUGA:Bagikan 500 Takjil di Jalan Raya, Satlantas dan Bhayangkari Polres Magelang Kota Diserbu Warga
“Sebagai contoh laki-laki Islam, perempuannya Nasrani, ya harus memilih salah satu dari itu, mau tunduk dengan cara Islam atau dengan cara Nasrani,” ujar Mubin.
Ia menjelaskan bahwa aturannya sudah jelas dan kebijakannya sudah ada, yaitu ada pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
“Terkait kemungkinan peraturan khusus ini, itu diserahkan ke pemangku kebijakan atau yang berhak membuat aturannya,” imbuhnya.
Muhammad Mubin menjelaskan bahwa alasan kenapa harus tunduk dalam satu agama demi terciptanya suatu kepastian, yaitu kepastian hukum. Hukumnya jelas, biar kedepannya bisa lebih mudah dan tidak ada masalah.
BACA JUGA:Tak Ada Manfaatnya Perang Sarung, Guru SD Kota Magelang Bocorkan Cara Mencegahnya
“Kepastian hukum ini juga karena ekornya nanti panjang, sebagai contoh untuk hak waris dan lain-lain. Jadi harus jelas dan tunduk dalam satu agama, aturan dan undang-undangnya sudah ada,” tegas Mubin. (mg6)