May Day, BPJS Ketenagakerjaan dan Pj Bupati Magelang Serahkan Santunan Ahli Waris

Jumat 03-05-2024,18:47 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day), BPJS Ketenagakerjaan Magelang bekerja sama dengan Pemkab Magelang untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja, terutama di wilayah Kabupaten Magelang.

Komitmen meningkatkan perlindungan para pekerja tersebut diungkap saat memperingati May Day di Kampung Ulu Resort, Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu 1 Mei 2024.

Acara ini juga dihadiri Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Bimo Galuh Saputro Ahmad, dan tamu undangan lainnya.

Bimo mengaku apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pj Bupati Magelang selaku pemerintah daerah beserta jajaran seluruh OPD serta seluruh pengusaha yang telah mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan PT HM Sampoerna Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial

Dia menyebutkan, sampai 30 April 2024, jumlah coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Magelang mencapai 48.18% untuk sektor Penerima Upah dari 220.969 Jumlah Tenaga Kerja.

Kemudian, sektor Bukan Penerima Upah 5.36% dari 279.756 Jumlah Tenaga Kerja dan Jasa Konstruksi 14.77% dari 57.509 Jumlah Tenaga Kerja. Total Keseluruhan 23.28% Tenaga kerja yang telah terlindungi dari 558.234 Jumlah Tenaga Kerja di Wilayah Kabupaten Magelang.

Bimo menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus berkomitmen dan berupaya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:BP Jamsostek Magelang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Pemkot Magelang, Menyangkut Regulasi Kepesertaan

“Komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan kerjasama sinergis dengan Pemerintah Kabupaten Magelang, seluruh pengusaha maupun pekerja yang ada di Kabupaten Magelang akan terus kami tingkatkan guna optimalisasi perlindungan bagi seluruh pekerja baik pekerja sektor formal (Penerima Upah) maupun sektor informal (Bukan Penerima Upah)," kata Bimo.

Pada kesempatan ini, juga diserahkan manfaat Jaminan Kematian bagi 2 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Pertama dari Pemerintah desa (Kepala Dusun Desa Meijing Kecamatan Candimulyo) serta dari Pemerintah Desa (Kasie Pemerintahan Desa Congkrang Kecamatan Muntilan).

BACA JUGA:Gandeng Disnaker Kota Magelang, BPJamsostek Sosialisasikan Pentingnya Jadi peserta

Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42.000.000.

“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Kategori :