Cara Asyik Bagian Hukum Kota Magelang Ajak Masyarakat Pahami Cukai dan Rokok Ilegal

Rabu 22-05-2024,16:10 WIB
Reporter : Aulia Rifa Urbah
Editor : Arief Setyoko

“Masyarakat harus ada sosialisasinya, syukur-syukur masyarakat nanti berani melapor kepada pihak yang berwenang jika mengetahui ada perusahaan rokok ilegal,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, masyarakat harus paham bahwa rokok ilegal tidak memenuhi kewajiban terhadap negara, yaitu pendapatan dari cukai yang tidak terbayarkan.

Katanya, dengan adanya rokok ilegal, pendapatan negara akan berkurang. 

“Padahal, pendapatan dari rokok dan cukai akan dikembalikan lagi dalam bentuk fasilitas untuk masyarakat seperti kesehatan,” terangnya.

BACA JUGA:Bhikku Thudong Tiba di Kota Magelang, Masyarakat Beri Sambutan Hangat

Ngobrol bareng ini dilatar belakangi oleh pemahaman masyarakat tentang ketentuan bidang cukai terutama terkait peredaran rokok ilegal.

“Pemahaman masyarakat masih sangat rendah sekali. Maka saya berharap melalui kegiatan ini antara pemkot dan masyarakat dapat benar-benar bersatu padu menghadapi rokok ilegal,” harapnya.

Kegiatan Ngobras “Gempur Rokok Ilegal” mendatangkan narasumber dari kantor bea dan cukai serta biro Insfrastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah.(*)

Kategori :