Panwascam Pilkada Kota Magelang Dilantik, Ini Tugas Perdananya

Jumat 24-05-2024,13:31 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:8 Parpol Laporkan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu Kabupaten Magelang

Pengawasan coklit, lanjut Maludin, sangat penting dilakukan. Hal ini agar proses pendataan pemilih pada Pilkada 27 November mendatang benar-benar dilakukan sesuai aturan.

"Panwascam harus bisa mengajak masyarakat ikut serta mengawasi coklit ini. Daftar pemilih itu sangat dinamis, setiap saat bisa berubah sampai pada akhirnya nanti ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk Pilkada serentak nanti diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, untuk Pilkada nanti setiap TPS terdapat maksimal 600 orang pemilih, sehingga akan mengurangi jumlah TPS.

“Kalau Pilpres kemarin, setiap TPS maksimal 300 DPT, sehingga jumlah TPS lebih banyak. Untuk Pilkada nanti karena hanya ada surat suara, yakni pemilihan walikota/bupati dan gubernur, maka jumlah DPT ditambah, sehingga jumlah TPS berkurang,” paparnya.

BACA JUGA:Luncurkan Pilkada, KPU Targetkan Jumlah DPT Wonosobo Meningkat

Taufik menambahkan, pihaknya akan lebih intensif lagi koordinasi dengan KPU terkait antisipasi pemilih luar daerah yang memaksa memilih bukan di TPS-nya, seperti yang terjadi pada Pilpres lalu. Termasuk memberi masukan ke KPU agar pemilihan lokasi TPS yang representatif.

“Pilkada ini mungkin lebih sempit lagi asal pemilihnya, seperti Pilwakot yang pemilihnya dari Kota Magelang saja, sehingga diharap tidak terjadi seperti saat Pilpres lalu. Kami minta juga ke KPU jangan ada lagi TPS yang lokasinya dekat kuburan, karen kurang representatif,” imbuhnya. (wid)

Kategori :