“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasuki kebun Ummu Ma’bad, kemudian beliau bersabda, “Wahai Ummu Ma’bad, siapakah yang menanam kurma ini, seorang muslim atau seorang kafir?” Ummu Ma’bad berkata, “Seorang muslim.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 1552)
Pada riwayat Muslim yang lain disebutkan,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman melaikan apa yang dimakan dari tanaman tersebut akan menjadi sedekah baginya.
Apa yang dicuri dari tanaman tersebut merupakan sedekahnya.
Apa yang dimakan oleh binatang buas dari tanaman tersebut merupakan sedekahnya.
Apa yang dimakan oleh seekor burung dari tanaman tersebut merupakan sedekahnya.
Tidaklah dikurangi atau diambil oleh seseorang dari tanaman tersebut kecuali merupakan sedekahnya.” (HR. Muslim, no. 1552)
BACA JUGA:Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah, Amalan Ringan yang Pahalanya Dua Qiroth
Semoga bisa menambah pengetahuan kita sehingga bisa memprioritaskan dalam melakukan amal-amal sholeh. Dan tentu kita bisa memperbanyak amalan muta’addi, yang manfaatnya bisa dirasakan orang lain dibanding amalan qaashir yang manfaatnya hanya untuk diri sendiri. Sebab Allah dan Rasul-Nya sangat mencintai amalan muta’addi. (*)