KPU Kabupaten Magelang Komitmen Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Sabtu 22-06-2024,13:26 WIB
Reporter : KPU
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES- KPU beserta jajaran badan adhoc penyelenggara pemilihan berkomitmen menjaga kerahasiaan data pemilih dari penyalahgunaan pihak pihak yang tidak bertanggung.

"DP4 yang didalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)  banyak pihak yang ingin memiliki," ungkap Siti Nurhayati, anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi didepan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Pemutakhuran Daftar Pemilih Pilkada Serrntak 2024 bersama Stakeholder, Kamis (20/6/2024), di RM Progosari Mungkid, Magelang.

BACA JUGA:KPU Wonosobo : Pantarlih Harus Turun ke Lapangan

NIK dan nomor KK rentan disalahgunakan pihak- pihak tidak bertanggungjawab hanya demi keuntungan pribadi. Untuk menjaga kerahasiaan, Petugas Pantarlih sebagai garda terdepan proses kerja pemutakhiran data pemilih nantinya tidak diperkenankan menyebarluaskan data pemilih secara sembarangan.

Dia juga menjelaskan perihal  tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yang cukup panjang waktunya sekitar enam bulan.

Selama 8 bulan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang secara resmi telah dimulai bulan Februari 2024 lalu, tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih mengambil porsi paling lama.

Tahapan yang cukup panjang itu meliputi  penerimaan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri, proses pencocokan penelitian data pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS hasil perbaikan, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), terakhir oengumuman dan penetapan DPT.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Buka Lowongan Pantarlih Pilkada 2024

Jumlah pemilih di Kabupaten Magelang untuk Pilkada 2024 sesuai data DP4 sebanyak 1.004.518 jiwa pemilih tersebar di 372 desa dan 21 kecamatan. Jumlah pemilih paling tinggi dimiliki kecamatan Mertoyudan. (KPU Kab Magelang)

Kategori :