Petugas Hotel di Wonosobo Temukan Pria Meninggal dalam Kamar Mandi, Ini Kronologinya

Sabtu 10-08-2024,10:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Seorang pria ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi sebuah hotel di Wonosobo. Belum jelas penyebab kematian pria tersebut. Korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan hotel.

Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, pria berinisial M (55) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Hotel Dieng Wonosobo. M diketahui mulai menginap di hotel tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, sekira pukul 17.30 WIB di kamar nomor 7.

Namun esok harinya, Selasa, 6 Agustus sekira pukul 18.30 WIB korban diketemukan meninggal dunia.

BACA JUGA:7 Tersangka Kasus Tawuran Antar-SMP di Magelang Ditangkap, 1 Meninggal Dan 2 Orang Luka Parah

Menurut keterangan saksi yang merupakan penjaga hotel, korban pamit untuk pergi ke arah Garung Wonosobo pada Selasa pagi pukul 04.30 WIB dan kembali ke hotel sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan sehat.

Namun sekira pukul 13.00 WIB, saksi 1 membersihkan lantai dan menemukan kamar mandi dalam keadaan tertutup. Kemudian saksi 2 yang juga penjaga hotel, menemukan kondisi yang sama pada pukul 16.00 WIB.

Kecurigaan muncul ketika pintu kamar mandi tetap tertutup hingga pukul 18.30 WIB. Para penjaga hotel yang merupakan saksi kemudian memecahkan kaca kamar mandi untuk melihat kondisi di dalam kamar mandi.

Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi bersandar di bak mandi dengan celana terbuka.

BACA JUGA:Kloter Sapu Jagad Tiba di Wonosobo, 1 Jemaah Haji Dinyatakan Meninggal Dunia

Kapolsek Wonosobo, AKP Sunaryono mengatakan saat didatangi petugas Polsek Wonosobo, korban telah meninggal dunia dalam posisi duduk bersandar sesuai dengan keterangan saksi.

“Setelah mendapat laporan, personel Polsek Wonosobo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP bersama dengan petugas medis dari RSUD Setjonegoro,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya di kamar hotel korban juga ditemukan tas ransel yang berisi beberapa obat-obatan, 1 pak rokok merk Mitra, 1 buah ponsel, dan dompet berisi surat-surat seperti SIM dan KTP.

“Berbekal identitas yang ada, Polsek Wonosobo menghubungi pihak keluarga. Perwakilan keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Pernyataan ini diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga,” ujarnya.

BACA JUGA:Dua Remaja Meninggal Terpeleset Saat Memancing di Embung Abimanyu Temanggung

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan penyebab kematian korban masih didalami dan menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak RSUD Setjonegoro. (gus)

Kategori :