Firman menilai, aksi tersebut tetap perlu dilakukan untuk menjaga agar demokrasi tidak dipelintir untuk kepentingan sekelompok orang.
BACA JUGA:Polresta Magelang Antisipasi Kerusuhan Jelang Pilkada Serentak
Meskipun RUU sudah dibatalkan, Firman mengaku masih belum percaya terhadap putusan DPR saat ini.
"Semua aksi kami lakukan secara damai, oleh karena itu, kami berhak mendapat ruang berpendapat yang aman," pungkasnya.
Seperti diberitakan ratusan mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) menggelar aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Pemerintah di bawah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Aksi itu dipusatkan di Alun-alun Kota Magelang, Jumat, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Program RT RW Ramah Anak Kota Magelang Lindungi Anak dari Kekerasan
Mengenakan baju serba hitam dan berbagai poster sindiran maupun cibiran terhadap pemerintah, mahasiswa menolak putusan Baleg DPR terhadap putusan MK.
Aksi mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, maupun Satpol PP Kota Magelang.
Mahasiswa Magelang berunjuk rasa di Alun-alun memprotes rencana pengesahan RUU Pilkada, sekaligus menuntut Presiden RI Jokowi untuk diadili-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
Kendati beraksi di Jalan Alun-alun Timur, namun Polres Magelang Kota tidak menutup jalan utama tersebut.
Gelombang aksi demonstrasi sejatinya muncul sebagai respons terhadap upaya DPR yang dikabarkan akan membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Untidar Magelang Terima 2.301 Mahasiswa Baru Jalur SNBT, Siapkan 4 Jalur Mandiri
Upaya untuk membatalkan keputusan tersebut dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Aksi demonstrasi dimulai pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil.
Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, sejumlah elemen masyarakat melaksanakan aksi unjuk rasa di berbagai lokasi.