
"Kemudian daftar riwayat hidup dan pas foto, fotocopy ijazah dan lainnya," imbuhnya.
Sementara, tahapan Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Magelang 2024 memasuki masa-masa krusial.
BACA JUGA:TPS 15 Desa Sumurarum di Magelang Dilakukan PSU Jumat 23 Februari, Ketua KPPS Dipecat
Setelah pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27-29 Agustus 2024, dilanjut 22 September besok masuk tahap penetapan paslon.
Dilanjutkan pengundian nomor urut (23 September) serta masa kampanye tanggal 25 September – 23 November 2024.
Di sela-sela itu, ada rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada pada tanggal 20 September. (hen)