PT TWC Seakan Lepas Tangan, Kuasa Hukum PKL Borobudur Akan Tempuh Berbagai Cara hingga Gugatan

Sabtu 21-09-2024,17:10 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Nur Imron Rosadi

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Polemik akibat buruknya tata kelola oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) belum memberikan solusi hingga saat ini.

Ratusan PKL Borobudur yang tergabung di dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) masih terus berjuang untuk menuntut agar PT. TWC selaku pihak pengelola yang menggusur mereka segera memberi kepastian perihal akses berdagang di Pasar Seni Kujon.

Mereka juga ingin berdiri sebagai sebuah paguyuban yang independen tanpa intervensi dari pihak manapun.

Royan Juliazka Chandrajaya, Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta yang saat ini menjadi kuasa hukum PKL Borobudur menjelaskan sudah 3 kali pertemuan belum ada solusi dan hasil untuk keberlangsungan masa depan PKL yang digusur oleh PT TWC.

BACA JUGA:Ratusan PKL Borobudur Masih Belum Ada Kepastian Nasib, TWC Hanya Klarifikasi

"Kita sudah melakukan pertemuan 11 Juli, 14 Agustus, 13 September di Balkondes Bumiharjo, semua dihadiri oleh pihak TWC, pedagang ini hanya meminta haknya untuk berdagang lapak Kujon, mereka ini punya hak dan legalitas sejak mereka berdagang di Zona 2 Borobudur," terangnya.

Royan mengatakan, secara tata kelola dari TWC sangat buruk. Masalah Borobudur yang selalu ditutupi, bahwa ada masalah struktural yang disebabkan oleh mereka, belum ada solusi yang diberikan oleh TWC kepada PKL Borobudur," imbuhnya.

Berbagai cara akan ditempuh oleh LBH Yogyakarta.

"Kita belum menempuh ke DPRD, kita belum menempuh Pemkab, pemerintah provinsi, Komnas HAM, belum menempuh gugatan, dan itu semua sudah disiapkan," ungkap Royan.

BACA JUGA:Sebagian Pedagang Mulai Berjualan di Kampung Seni Borobudur

"Sekarang masih diproses di Ombudsman, sudah kita adukan ke Ombudsman sebulan yang lalu. Sudah diproses dan sudah prioritaskan, dan Ombudsman akan ketemu sama pedagang secara langsung," tambahnya.

“Ombudsman sudah mengklarifikasi ke TWC tapi tidak sesuai dengan kenyataan, pihak TWC bilang sudah diakomodir semuanya, tapi pada faktanya masih banyak PKL yang terlantar hingga saat ini," tegas Royan.

Royan berharap kepada Ombudsman bahwa ini bisa menjadi bahan evaluasi buat TWC karena   tata kelola yang sangat buruk. Saya berharap ombudsman juga bisa memberikan sanksi bahkan diganti direksinya dengan orang-orang yang mengerti tata kelola dengan baik. (*)

Kategori :