TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Temanggung akan melakukan pengawasan ketat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Bahkan Pemkab setempat juga akan memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024.
Tidak tanggung-tanggung, Pemkab setempat melakukan deklarasi secara serentak untuk sikap netralitas ASN pada Pilkada mendatang, deklarasi sendiri dilakukan seluruh jajaran ASN Temanggung di Alun-alun setempat, Rabu 9 oktober 2024.
BACA JUGA:Amankan Proses Pilkada, Polres Wonosobo Gandeng Tokoh Agama
"Saya tegaskan bahwa ASN harus betul-betul netral, dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas ASN. Ini penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan agar supaya proses pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Temanggung berlangsung dengan lancar, tertib, aman dan profesional," pesan Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, usai memimpin deklarasi apel netralitas ASN.
Ia menegaskan, netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada wajib dilakukan di semua jajaran pemerintahan di Kabupaten Temanggung, netralitas ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga kondusifitas masyarakat selama Pilkada berlangsung.
"Dengan netralitas tersebut pilkada di Temanggung dapat berjalan aman, sejuk, dan sukses. Saya tegaskan bahwa ASN harus betul-betul netral, dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas ASN,"jelasnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Temanggung Terima Empat Jenis Logistik, Apa Saja?
Tidak hanya pada ASN saja, Hary Agung Prabowo mengatakan, netralitas perangkat dan kepala desa di seluruh wiayah administrasi Kabupaten Temanggung.
Menurutnya, pemkab juga akan membuat tim khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan ASN dilingkungan Temanggung selama pilkada.
"Mari kita jaga kondusifitas Temanggung dengan baik dan bagaimana juga masyarakat biar tahu persis bahwa netralitas ASN itu diperlukan sekali, karena apapun ASN itu suatu lembaga yang bersama-sama menjaga semua unsur yang ada di kabupaten Temanggung,"jelasnya.
Ia menegaskan, ada beberapa sanksi yang menanti ASN jika memang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN, baik itu sanksi administrasi maupun sanksi-sanksi yang lain.
BACA JUGA:BPBD Temanggung Sudah Salurkan 107 Tangki Air Bersih
"Dan saya yakin bahwa Bawaslu juga melakukan langkah-langkah tindakan tegas terhadap ASN yang benar-benar melakukan hal-hal yang memang dianggap tidak netral,"terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Roni Novriandi menambahkan, apel netralitas ASN ini menjadi salah satu langkah dan bukti bagi ASN Temanggung untuk bersikap netral pada PIlkada 2024 ini.