MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Magelang berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor yang dijadwalkan pada Minggu dini hari, 13 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat serta sejumlah senjata tajam. Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana aksi kekerasan tersebut. "Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku saat mereka berkumpul di kawasan Batikan, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid," jelasnya saat konferensi pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Senin, 14 Oktober 2024. BACA JUGA:Polres Magelang Kota Amankan 35 Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit. "Mereka mengaku berasal dari geng motor 'EXTERNAL21' dan berencana menyerang geng saingan, 'PERBATASAN MYSTERI' di wilayah Palbapang," tambah Mustofa. Yang lebih mengejutkan, di antara para pelaku yang diamankan, terdapat seorang remaja berinisial RM yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. "Kami menemukan bukti video yang memperlihatkan RM melakukan perbuatan tersebut terhadap pacarnya yang masih berusia 16 tahun," ungkap Kapolres. Atas perbuatannya, para pelaku tawuran dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. BACA JUGA:Pelaku Utama Tawuran Remaja Berhasil Dibekuk di Luar Kota Magelang Sementara itu, RM juga dijerat Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. Menyikapi kejadian ini, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. "Orang tua harus mengetahui pergaulan anak, aktivitas sehari-hari, hingga aktivitas mereka di dunia maya," tegasnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (*)Hendak Tawuran Sekelompok Remaja Bersajam Diciduk, 1 Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak
Senin 14-10-2024,13:23 WIB
Reporter : Nur Imron Rosadi
Editor : Nur Imron Rosadi
Tags : #tawuran
#senjata tajam
#polresta magelang
#polresta magelang
#persetubuhan anak
#magelang
#di bawah umur
Kategori :
Terkait
Rabu 11-12-2024,21:39 WIB
5 Rekomendasi Penginapan Murah dekat Bukit Dagi Borobudur Mulai dari Rp100 Ribuan
Senin 09-12-2024,18:00 WIB
Tawuran Lagi, 8 Remaja di Magelang Ditangkap Polisi
Sabtu 07-12-2024,13:00 WIB
Jual Pil Yarindo, Residivis Asal Kota Magelang Ini Tertangkap Lagi di Mertoyudan
Jumat 06-12-2024,16:15 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kota Magelang, 4 Pelaku Ditahan
Kamis 05-12-2024,18:25 WIB
Damar Prasetyono, Walikota Magelang Terpilih: Penggemar Berat Element yang Siap Gaspol Pimpin Kota
Terpopuler
Rabu 11-12-2024,08:30 WIB
5 Wisata Gratis dekat Pasar Gede Solo yang Bisa Diakses dengan Berjalan Kaki!
Rabu 11-12-2024,07:00 WIB
Beramal Sejak Muda dan Beberapa Amalan untuk Meraih Keberkahan Umur
Rabu 11-12-2024,09:42 WIB
Setelah Tertunda, Penyaluran Bansos di Temanggung Dipastikan Selesai Desember
Rabu 11-12-2024,05:00 WIB
Terlalu Tergesa-gesa Menjadi Sebab Doa Kita Tidak Terkabul
Rabu 11-12-2024,06:00 WIB
Rezeki Sudah Dijamin oleh Allah, Satu Pintu Rezeki Ditutup akan Dibuka Pintu yang Lain
Terkini
Rabu 11-12-2024,21:39 WIB
5 Rekomendasi Penginapan Murah dekat Bukit Dagi Borobudur Mulai dari Rp100 Ribuan
Rabu 11-12-2024,19:47 WIB
Kolaborasi PT Permodalan Madani Renovasi TK Mewardi Siwi di Magelang
Rabu 11-12-2024,19:35 WIB
Bawaslu Kabupaten Magelang Raih Predikat Paling Informatif
Rabu 11-12-2024,19:01 WIB
Temanggung Tata Ulang PKL di Jalan Jenderal Sudirman untuk City Walk yang Asri
Rabu 11-12-2024,18:30 WIB