MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Magelang berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor yang dijadwalkan pada Minggu dini hari, 13 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat serta sejumlah senjata tajam. Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana aksi kekerasan tersebut. "Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku saat mereka berkumpul di kawasan Batikan, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid," jelasnya saat konferensi pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Senin, 14 Oktober 2024. BACA JUGA:Polres Magelang Kota Amankan 35 Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit. "Mereka mengaku berasal dari geng motor 'EXTERNAL21' dan berencana menyerang geng saingan, 'PERBATASAN MYSTERI' di wilayah Palbapang," tambah Mustofa. Yang lebih mengejutkan, di antara para pelaku yang diamankan, terdapat seorang remaja berinisial RM yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. "Kami menemukan bukti video yang memperlihatkan RM melakukan perbuatan tersebut terhadap pacarnya yang masih berusia 16 tahun," ungkap Kapolres. Atas perbuatannya, para pelaku tawuran dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. BACA JUGA:Pelaku Utama Tawuran Remaja Berhasil Dibekuk di Luar Kota Magelang Sementara itu, RM juga dijerat Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. Menyikapi kejadian ini, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. "Orang tua harus mengetahui pergaulan anak, aktivitas sehari-hari, hingga aktivitas mereka di dunia maya," tegasnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (*)Hendak Tawuran Sekelompok Remaja Bersajam Diciduk, 1 Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak
Senin 14-10-2024,13:23 WIB
Reporter : Nur Imron Rosadi
Editor : Nur Imron Rosadi
Tags : #tawuran
#senjata tajam
#polresta magelang
#polresta magelang
#persetubuhan anak
#magelang
#di bawah umur
Kategori :
Terkait
Minggu 13-04-2025,21:37 WIB
Resep dan Cara Menyimpan Getuk Lindri Agar Tidak Mudah Basi
Minggu 13-04-2025,20:12 WIB
5 Julukan Kota Magelang dan Sejarah Dibaliknya, Mana yang Sering Terdengar?
Jumat 11-04-2025,21:23 WIB
4 Rekomendasi Wedang di Magelang yang Wajib Dicoba, Cocok Saat Musim Hujan!
Jumat 11-04-2025,16:19 WIB
Sejarah Peninggalan Jepang di Magelang, Diantaranya Kisah Pembantaian di Kampung Tulung
Jumat 11-04-2025,12:27 WIB
5 Bioskop Jadul di Magelang, Begini Nasibnya Sekarang!
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,09:38 WIB
Memulihkan Trauma Korban Pelecehan Seksual dengan Terapi Menulis, Simak Penjelasan Ahlinya Disini
Minggu 13-04-2025,14:17 WIB
Perjuangan Hendra Lana Jadi Lulusan Terbaik Untidar 2025, Seorang Anak Buruh Bawang Merah Asal Brebes
Minggu 13-04-2025,20:12 WIB
5 Julukan Kota Magelang dan Sejarah Dibaliknya, Mana yang Sering Terdengar?
Minggu 13-04-2025,12:09 WIB
Viral! Aksi Heroik Mbah Jo Selamatkan Remaja Terseret Ombak di Pantai Ketawang dengan Drone dan Senar Pancing
Minggu 13-04-2025,12:17 WIB
Gempita Grebeg Getuk Peringatan Hari Jadi Kota Magelang yang Selalu Dirindukan Warga
Terkini
Minggu 13-04-2025,21:37 WIB
Resep dan Cara Menyimpan Getuk Lindri Agar Tidak Mudah Basi
Minggu 13-04-2025,20:12 WIB
5 Julukan Kota Magelang dan Sejarah Dibaliknya, Mana yang Sering Terdengar?
Minggu 13-04-2025,17:00 WIB
Temanggung Siap Jadi Magnet Wisata Baru, Gandeng ITB untuk Kembangkan 9 Destinasi Unggulan
Minggu 13-04-2025,16:30 WIB
PDAM Temanggung Kebut Perbaikan Pipa Bocor di Parakan, 2.000 Pelanggan Terdampak
Minggu 13-04-2025,16:02 WIB