Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Purworejo Tertangkap, Gondol Harta Miliaran Rupiah!

Rabu 30-10-2024,14:52 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO,MAGELANGEKSPRES.COM Kasus pencurian di rumah kosong yang terjadi di Desa Lugurejo Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo pada 15 September 2024 silam akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap seorang pria terduga pelakunya di sebuah rumah kontrakan.

Terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial L (45) alias Punuk warga Dusun Blimbing, Desa Purwosari, Kecamatan Kutoarjo.

BACA JUGA:Pembobol SD di Temanggung Tertangkap, Hasil Barang Curian Belum Terbayar

Aksi pencuriannya dilaporkan oleh korban atau sang pemilik rumah yakni Muhammad David Desiriyanto di Desa Lugurejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK, menyebut tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan milik teman tersangka di Desa Condongsari Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka sebelumnya mempelajari situasi dan memastikan penghuni rumah tidak ada di tempat.

“Tersangka kemudian masuk ke rumah dengan mencongkel jendela dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” sebutnya, Rabu, 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tiga Pria Purworejo Spesialis Pencurian Kambing Diamankan Polisi

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp58 juta yang terdiri atas uang tunai sebesar Rp2,5 juta, sebuah emas batangan merk UBS, sebuah gelang emas motif rantai, beserta dompet dan suratnya, dua buah cincin emas, beserta dompet dan suratnya, tiga buah kalung emas, beserta dompet dan suratnya, dan sejumlah barang lain.

Tersangka kini telah diamankan di tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Saya mengapresiasi kerja cepat Satreskrim Polres Purworejo dalam mengungkap kasus ini dan berharap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya,” tegasnya. (*)

Kategori :