PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Insiden perkelahian terjadi antara pimpinan dan karyawan sebuah koperasi di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
Perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut mengakibatkan karyawan mengalami luka tikam di perut dan kepala.
Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo: Truk dan Motor Adu Banteng, Satu Meninggal
Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman Warsito, saat dikonfirmasi menyebut perkelahian berlangsung di Kantor KSP (koperasi) Usaha Putra, Lingkungan 1 RT 02 RW 01, Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Purworejo.
Pelaku perkelahian adalah Purwanto (42) warga Tambakrejo yang merupakan pimpinan KSP Usaha Putra, dan Pendi (27) warga Dusun Krandon, Cangkrepkidul, Purworejo yang merupakan Pekerja Dinas Luar (Mantri) KSP Usaha Putra.
"Saksi mata Maorin Khairunnisa warga Tambakrejo, selaku Bendahara KSP Usaha Putra, dan Amel warga Desa Ndilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo selaku Admin KSP usaha Putra," kata AKP Bruyi, melalui sambungan telepon, Kamis, 7 November 2024 pagi.
BACA JUGA:Pegawai Koperasi Asal Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu-sabu
Kronologi kejadian berawal saat Pendi kembali ke kantor KSP Usaha Putra setelah dari lapangan menemui nasabah.
Selanjutnya Pendi mengerjakan administrasi dan menyetorkan uang setoran kepada Maorin sebagai bendahara kantor.
"Setelah selesai menyetorkan uang kepada Maorin selanjutnya Pendi menghadap Purwanto sebagai pimpinan Koperasi dengan posisi duduk berhadapan. Saat itu Pendi meminta kepada Purwanto agar menaikkan uang kasbon hariannya agar dapat menambah jumlah uang yang dipinjamkan ke para nasabah namun ditolak oleh Purwanto," terang Bruyi.
BACA JUGA:Kejari Purworejo Serahkan Uang Rampasan Korupsi Pembiayaan Haji ke Pegadaian
Hal itu membuat Purwanto bertengkar dengan Pendi. Melihat adanya pertengkaran Amel ketakutan kemudian keluar dari dalam kantor dan berdiri di luar kantor.
"Karena emosi Pendi langsung berdiri dari tempat duduknya kemudian mendorong Purwanto sampai terdorong ke tembok, setelah mendorong kemudian Pendi membalikkan meja yang ada di depan Purwanto sampai terbalik, karena hal tersebut Purwanto mengambil sebilah badik dari dalam laci mejanya yang terbalik tersebut, badik tersebut kemudian dihunus dari dalam sarungnya kemudian digunakan untuk menakut-nakuti Pendi dengan cara diacung-acungkan," jelasnya.
Melihat hal tersebut, kata Bruyi, saksi Maorin berusaha mencegah dan berteriak agar keduanya menyudahi perkelahian.