Video yang diunggah ulang di X oleh akun @neVerAl0nely menyebutkan bahwa Syiful diwajibkan membayar hingga Rp 100 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai.
“Syaiful Anwar, seorang guru di Sorong, Papua, didenda oleh orang tua muridnya sebesar 100 juta karena viralnya video siswa yang menggaris alis di kelas,” tulis akun tersebut.
Diketahui bahwa keluarga siswa awalnya meminta uang denda sebesar Rp 500 juta, namun setelah proses negosiasi, jumlah denda tersebut disepakati menjadi Rp 100 juta.
BACA JUGA:Bersabar Dalam Seluruh Keadaan, Ingat Janji Allah dengan Pahala Tanpa Batas!
Akibat dari denda tersebut, terdapat informasi bahwa sejumlah guru di Sorong berkolaborasi untuk membantu meringankan denda yang dikenakan kepada Saiful.
Selain itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Papua Barat Daya, berencana untuk melaksanakan aksi solidaritas guna mendukung guru berinisial SA yang didenda oleh orangtua siswa sebesar Rp100 juta.
Tentu saja, unggahan tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari netizen, terutama di tengah kasus Guru Honorer Supriyani yang masih belum terselesaikan.
Orang tua siswa saat ini sering mempertanyakan pentingnya pendidikan formal, seperti yang diungkapkan oleh akun @notgutawa, "Jika tidak mau bersekolah, lebih baik memilih homeschooling."
Akun @biscofq menanggapi, "Biarkan saja orang tua tersebut mengajarkan anaknya di rumah tanpa perlu sekolah."
BACA JUGA:Bus Terbakar di Ruas Jalan Depan Terminal Purworejo, Polisi Selidiki Ada Tidaknya Unsur Pidana
Sementara itu, akun @HeryIdris5 menuliskan, "Jika ada orang tua yang berpikir demikian, sebaiknya mereka yang mengajar dan memberikan ijazah sendiri. Mengapa guru selalu menjadi pihak yang dirugikan?," tulisnya.