Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Kakak Beradik di Purworejo Jadi Perhatian Menteri PPPA

Selasa 12-11-2024,13:25 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pada Senin, 11 November 2024, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi berkunjung langsung ke Purworejo untuk menemui korban, pemerintah kabupaten, Kapolres, dan Kajari di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo agar mendapatkan konstruksi kejadian dan penanganannya secara utuh.

"Terkait kasus ini, karena korban statusnya masih di bawah umur, Pemerintah Kabupaten Purworejo berupaya memberikan fasilitasi sesuai kapasitas kami," kata Pj Sekda R Achmad Kurniawan Kadir MPA.

BACA JUGA:Duta Genre Purworejo Kampanyekan Anti Kekerasan Seksual

Kepala DPPPAPMD juga melaporkan bahwa pendampingan terus dilakukan melalui UPT PPA sejak mendapatkan informasi atau laporan peristiwa tersebut pada bulan Januari 2024, sebelum kasus tersebut sempat viral pada bulan Oktober 2024 kemarin.

Sementara dari sisi hukum, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses hukum tidak pernah berhenti sejak ditangani kepolisian, baik Polres Purworejo maupun saat ini di Polda Jateng.

Menanggapi hal itu, Arifatul berharap kasus ini diproses secara transparan dan sesuai sesuai peraturan yang ada.

BACA JUGA:WADUH! Kasus Pelecehan dan Bullying Anak di Purworejo Capai 37 kasus

BACA JUGA:Agung Soenaryo Buron Kasus Pengadaan Lahan Proyek Bandara YIA Ditangkap

"Kami benar-benar berharap kasus ini diusut secara tuntas, termasuk ketika jika ada memang pelaku lain yang terlibat," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual, dimohon untuk tidak ragu-ragu menyampaikan atau melaporkan kepada kepolisian.

Kepada sejumlah awak media, Arifatul menyampaikan bahwa kedatangannya adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menemui, menggali informasi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta hak-haknya juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Oknum Kepsek Jadi Sorotan DPRD, Dindikbud Purworejo Bakal Panggil Terduga Pelaku

BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswa SMP Jadi Perhatian Dindikbud Purworejo

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan pihak nya bersama instansi terkait tidak akan gegabah atau 'grusa-grusu' menyimpulkan dan mengambil tindakan sebelum semuanya jelas.

Kategori :