BACA JUGA:SAH! Grengseng-Sahid Raih 56,7 Persen, KPU Kabupaten Magelang Tetapkan Perolehan Suara Paslon
Di akhir rapat pleno, Munir pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara, Pemkot Magelang, aparat TNI/Polri yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Meskipun ada sejumlah masalah, tapi dapat diselesaikan dengan baik di tingkat PPS dan PPK,” ujarnya.
Munir menuturkan, hasil dari Rapat Pleno akan dibuatkan berita acara yang kemudian dikirimkan ke KPU Pusat.
BACA JUGA:Inginkan Perubahan Kota Magelang, Pensiunan Beri Dukungan Paslon Damai
Sedangkan untuk hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub) akan dikirimkan ke KPU Jawa Tengah.
“Jika sudah dikirimkan, kami akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya sengketa atau tidak. Kalau tidak ada sengketa, maka bisa lebih cepat kita mengeluarkan keputusan resmi hasil perhitungan suara,” ujar Munir.
Hingga Rapat Pleno usai, Munir mengaku belum tahu terkait ada tidaknya pengajuan sengketa dari masing-masing Paslon.
BACA JUGA:Paslon Damai Temukan Banyak Kejanggalan Argumentasi Kubu Lawan Saat Debat Pilkada Kota Magelang
Namun, lanjut Munir, berdasarkan respons dari pihak Paslon nomor urut 1 yang juga merupakan Petahana sudah menerima kekalahan dari hasil Pilkada ini.
“Kemungkinan tidak ada sengketa. Jika melihat suasana politik saat ini,” pungkasnya. (mg8/wid)