MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Balai Kota Magelang yang akan dibangun mulai tahun 2025 bakal dikonsep sistem hemat energi.
Kepastian itu setelah Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi memberikan pendampingan selama pembangunan gedung di kompleks Alun-alun Magelang tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal EBTKE Prof Eniya Listiani Dewi beserta jajarannya saat berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, Jumat (13/12).
BACA JUGA:Kota Magelang Bangun Balai Kota Baru 10 Lantai, Mulai Januari 2025!
Ia mengatakan bahwa pada tahun 2024, Kementerian ESDM melalui IREEM Program UK-PACT Mentari Efisiensi Energi, telah melakukan pendampingan pada tahapan perencanaan terhadap kontruksi hingga penerapan manajemen energi Gedung Balai Kota Magelang.
Kepala DPUPR Kota Magelang MS Kurniawan mengapresiasi Ditjen EBTKE yang bersedia memberikan pendampingan perencanaan energi pada Gedung Balai Kota.
Menurutnya, pembangunan gedung Balai Kota dengan konsep hemat energi memang jadi keingnan semua pihak.
BACA JUGA:HEBAT! Kantor Bundar di Kota Magelang Ini Jadi Juara Gedung Hemat Energi Nasional
BACA JUGA:Kantongi Identitas, Polisi Buru Maling 6 Motor di Tempat Kos Dekat Kampus Untidar Magelang
Dia mencontohkan, Gedung DPUPR yang ada di Jalan Sudiman sudah mendapat Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi, yaitu sebagai juara 3 di tahun 2022 dan juara 2 di tahun 2023.
"Kami berharap dapat menjadi contoh bagi gedung-gedung pemerintah di masa depan. Kami juga sangat bersyukur atas pengakuan terhadap kerja keras kami dari Kementerian PUPR," tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Kota Magelang Raih Juara 1 Lomba Hemat Energi Tingkat Jateng
BACA JUGA:Dikukuhkan, KIM dan FK Metra Harus Tingkatkan Kualitas Informasi Kota Magelang
Ia berharap DPUPR Kota Magelang dapat mengintegrasikan aspek efisiensi energi dalam perencanaan pembangunan tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan.