Dalil Larangan Mengucapkan Selamat Natal dalam Al Qur’an dan Hadis

Selasa 17-12-2024,06:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

Ada dua faidah yang bisa kita petik dari hadis ini :

Pertama: Nabi shallallahu’alaihiwasallam menyukai perbuatan yang menyelisihi orang-orang yahudi dan nasrani, terlebih pada hal-hal yang berkaitan dengan syiar mereka dan hari raya adalah syiar terbesar yang ada dalam agama mereka.

Bila ada seorang muslim yang  sampai ikut serta dalam syiar terbesar mereka, itu menunjukkan bahwa ia telah menyelisi perinsip-prinsip kenabian.

Bila ada yang berdalih dengan toleransi, maka kita katakan, “Toleransi itu ada batasannya. Bukan menyangkut hal-hal prinsip seperti ini. Bila menyangkut hal yang prinsip, maka sikap seorang muslim adalah lakum diinukum waliya diin; bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.” Bagaimana tidak dikatakan prinsip sementara dalam perayaan natal tersebut orang-orang nasrani sedang merayakan hari kelahiran anak tuhan (menurut presepsi mereka).

Pada saat itulah mereka menyembah tuhan-tuhan mereka secara besar-besaran. Berangkat dari sini, tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk memberi ucapan selamat atas hari raya mereka.

Kedua: Dalam sabdanya, Nabi menyebut orang-orang yahudi dan nasrani sebagai  “musyrikin”. Ini dalil bahwa boleh bagi kita untuk menyebut mereka sebagai musyrikin. Sebagaimana juga diterangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 72 dan surat At-Taubah ayat 31.

Dalil Kedelapan

Atsar dari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi,

لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم

“Janganlah kalian masuk ke gereja-gereja kaum musyrikin di saat hari raya mereka karena kemurkaan Allah sedang turun atas mereka” (Sunan Al-Baihaqi 9/234).

Amat disayangkan bila kemudian ada sebagian aktivis dakwah yang membolehkan ucapan selamat natal. Seakan lebih paham tentang toleransi daripada sahabat Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu yang mendapat julukan al-faruq (pembeda antara yang  kebenaran dan kebatilan) dari Nabi shallallahu’alaihiwasallam.

Dalil Kesembilan

Dalil terakhir tentang larangan ucapan selamat natal adalah masih seputar atsar dari Umar radhiyallahu’anhu. Pada kesempatan yang lain beliau berkata,

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

“Jangan dekati orang-orang kafir pada hari raya-hari raya mereka” (Sunan Al-Baihaqi 9/234), dan Kanzul ‘amal 1/405).

Bila sekedar menemui mereka saat mereka sedang merayakan hari raya saja terlarang, apalagi sampai memberi ucapan  selamat keapada mereka. Tak diragukan lagi dalam ucapan selamat tersebut mengandung unsur persetujuan atas penyembahan mereka kepada patung-patung atau dewa-dewa mereka.

Hanya orang yang cerdas dan berilmu yang bisa memahami kandungan Al Qur’an dan hadis.

Itulah pentingnya ilmu. Tanpa memiliki bekal ilmu orang bisa terjebak dengan kesalahan. Yang memprihatinkan kini masih ada sebagian umat Islam yang masih beranggapan mengucapkan selamat Natal dibolehkan karena tidak ada larangan tegas yang disebutkan dalam dalil. (*)

Kategori :