Bagian kedua yakni Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo berisi cerita kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu 2024.
Bagian ketiga yakni Pemungutan Suara Ulang yang menguraikan proses pengawasan pada saat Pemungutan Suara dan Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Desa Maron Kecamatan Loano Purworejo.
Kemudian bagian keempat memuat intisari buku yakni Sang Juru Damai dengan menguraikan tentang penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo dan sengketa antar peserta Pemilu yang ditangani jajaran pengawas ad hoc.
BACA JUGA:Gus Iqdam Puji Cara Pemuda Desa Banyuasin Purworejo Separe Peringati Hari Jadi
“Buku ini pada hakikatnya memang sebuah laporan kerja kelembagaan, tetapi disusun dengan gaya bahasa layaknya sebuah cerita narasi. Judul ‘Sang Juru Damai’ merupakan ruh dari penyelesaian sengketa proses Pemilu. Bawaslu tidak sekadar dituntut sebagai pengadil, melainkan juga menjadi juru damai dalam proses sengketa para pihak,” terang Dumadi.