Sinyal Rekonsiliasi, Bupati Terpilih Grengseng Ajak Masyarakat Move On Bangun Magelang yang Lebih Baik

Kamis 09-01-2025,18:00 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Bayi Baru Dilahirkan Ditinggalkan Begitu Saja di Gazebo Rumah Warga Srumbung Magelang

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada paslon nomor urut 01, yang tampil luar biasa menjadi partnernya dalam mengarungi kontestasi politik pilkada 2024.

"Mungkin saya dan Pak Sahid bukan pasangan terbaik, tapi pastinya kami akan melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Magelang," katanya.

Untuk diketahui, setelah penetapan paslon terpilih, selanjutnya paslon Bupati dan Wakil Bupati Magelang akan segera dilantik.

BACA JUGA:Jadwal Makan Gratis di Magelang Hari Kedua Lebih Awal Dimulai Pukul 08.00 Pagi

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, ketentuan mengenai jadwal pelantikan diatur dalam Pasal 2A.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur direncanakan berlangsung 27 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi suara terakhir.

Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dijadwalkan 30 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi suara terakhir.

BACA JUGA:Jadwal Makan Gratis di Magelang Hari Kedua Lebih Awal Dimulai Pukul 08.00 Pagi

Jika mengacu pada Pasal 22A, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Kemudian, pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota direncanakan pada 10 Februari 2025.

Namun, jadwal tersebut dimungkinkan mengalami penundaan akibat adanya beberapa daerah yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Kategori :